PELALAWAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah sertipikat pengganti karena hilang yang dilaksanakan secara langsung di hadapan Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Armansyah Novendra, SE.
Yang pertama adalah Sertipikat Tanah atas nama Sutopo Luas Tanah 5000 m2 yang terletak di Desa Sari Makmur dengan menghadirkan ahli warisnya. Kemudian yang kedua adalah Sertipikat Tanah Atas nama Eliarman Luas tanah 1300 m2 yang berlokasi di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti, yang dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab hukum pemohon atas hilangnya dokumen sertipikat asli. Pengambilan sumpah ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan untuk memastikan keabsahan, kebenaran data, serta memberikan kepastian hukum terhadap permohonan yang diajukan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para pemohon diminta mengucapkan sumpah secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan disaksikan oleh pejabat yang berwenang serta pegawai dari Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Plt. Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Armansyah Novendra, SE menegaskan, bahwa kegiatan sumpah ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari proses verifikasi tanggung jawab hukum, guna menjaga integritas data pertanahan.
"Kami memastikan bahwa setiap proses penggantian sertipikat akibat kehilangan dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai prosedur, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan," ungkap beliau.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan prinsip profesional, melayani, dan terpercaya, termasuk dalam hal penanganan sertipikat yang hilang maupun rusak.
Ayoo dukung terus Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan memberikan Pelayanan terbaik dengan Melayani, Profesional dan Terpercaya.
| Facebook : Kantah Kab Pelalawan
| Twitter : @KantahKabPelalawan
| Youtube : KantahKabPelalawan
| Call Center : 0811 7608 086
#TerusMelajuUntukIndonesiaMaju
#MelayaniProfesionalTepercaya
#ATRBPNMajudanModern. (**)