PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pengosongan area di sekitar lokasi serangan harimau sumatera di HTI PT Arara Abadi, Pelalawan. Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan mengungkapkan, bahwa pengosongan dilakukan sejauh 5 kilometer untuk keperluan identifikasi, mengingat dugaan harimau pelaku serangan masih remaja.
"Meskipun harimau tidak lagi ditemukan, tim memasang kamera jebak untuk pemantauan lebih lanjut. Semoga tim gabungan bisa mengidentifikasi harimau yang melakukan penyerangan. Diduga individu harimau ini masih remaja," ujarnya Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, melalui humas BKSDA Hansen, Jum'at (23/08/2024).
Menurut Genman, lokasi kejadian penyerangan ini merupakan kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi , Sinar Mas Group. Akan tetapi lokasi juga kantong habitat harimau sumatera di Kerumutan yang diketahui memiliki populasi yang cukup banyak.
"Beberapa waktu lalu juga berdasarkan rekaman kamera jebak, terekam individu anakan harimau di kantong Kerumutan ini. Sehingga kami pastikan, populasi di sini mengalami peningkatan," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pekerja perawatan bibit akasia di Distrik Merawang, Camp Pelun B, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan diduga diserang harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae),
Serangan terjadi kepada pekerja Sabtu (17/08/2024), ketika Dani (40), seorang pekerja HTI sedang tidur bersama rekan kerjanya. Dani mengalami luka robek di kepala diduga akibat cakaran harimau. Camp para pekerja sangat tidak layak bagi pekerja. Tenda biru terbuka dibagian bawah dilokasi kantong harimau dan binatang buas lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, mengkonfirmasi adanya luka serius pada korban. "Luka sobek dibagian kepala, saat tidur di duga di cakar harimau," katanya.
Sementara itu, Aktivis lingkungan, Zainal menilai, adanya kelalaian dalam pengelolaan lokasi kerja dan mendesak perusahaan serta pihak terkait untuk memberikan perhatian dan sanksi yang sesuai. Perusahaan dan negara diharapkan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
Zainal mengatakan, para pekerja HTI itu bekerja dilokasi habitat harimau sumatera, tidak di fasilitasi camp atau tempat tinggal yang layak. Dani (40) pekerja HTI saat tidur diterkam harimau. Ada kelalaian kepada pekerja. Dan itu harus ada sanksi agar tidak terulang lagi. "Harus di selidiki Disnaker dan aparat hukum," katanya.
Pekerja korban yang di terkam harimau itu juga harus di perhatikan kesehatan dan ekonominya oleh perusahaan yang mempekerjakannya, kontraktornya dan juga PT Arara Abadi, Sinar Mas Group. "Ini harus di perhatikan kondisi korban dan biayanya. PT Arara Abadi kelihatannya seakan-akan lepas tangan menyerahkan ke kontraktornya. Negara harus hadir saat warganya diterkam harimau di HTI diabaikan. Periksa Arara Abadi," ujar Zainal. (Rbc)