3 Kecamatan Di Inhil Ini Akan Dilaksanakan Pembangunan TPU Tahun Anggaran 2016

Kepala DKPP Inhil, Sirajudin

TEMBILAHAN.RIAUBERNAS.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) Melalui  Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) pada tahun 2016 ini akan laksanakan beberapa program pembangunan pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di 3 (tiga) Kecamatan di Kabupaten Inhil.

Kepala DKPP Inhil,Sirajudin ketika di temui awak media belum lama ini mengatakan, Pada Tahun Anggaran ini,  akan dilaksanakan beberapa program pembangunan di beberapa TPU, seperti di Kecamatan Keritang, tepatnya di Desa Kota baru Siberida, itu akan dibangun pendopo dan jalan menuju pendopo di areal pemakaman. Di TPU kecamatan Kateman, di ibu kota kecamatan Kateman juga ada pembangunan berupa Semenisasi di areal pemakaman. Lalu, di Desa Patah Parang, kecamatan Reteh juga akan dilaksanakan pembangunan di areal pemakaman tersebut.

"Kami selalu menampunglah aspirasi masyarakat perihal pembangunan di areal pemakaman ini. Untuk pembangunan di luar areal pemakaman, itu bukan merupakan domain DKPP, melainkan adalah domain dari Dinas Bina Marga atau Cipta Karya,"Ucap Sirajudin.

Lebih lanjut ia menyampaikan, Karena DKPP Inhil di bawah kepemimpinannya masih relatif baru, maka pihaknya belum dapat secara maksimal mengidentifikasi hal-hal yang diperlukan oleh TPU yang tersebar di daerah Kabupaten Inhil.

Tidak hanya itu Sirajudin juga menjelaskan bahwa status kepemilikan tanah oleh perorangan, kelompok, atau yayasan juga menjadi faktor yang membuat pembangunan di beberapa areal pemakaman tidak dapat dilakukan.

"Pembangunan di areal pemakaman ini kan menggunakan APBD. Sehingga, memang harus diperuntukkan bagi pemakaman yang tanahnya berstatus milik pemda yang dikelola oleh DKPP," jelasnya.

Terakhir, Sirajudin mengatakan untuk dapat dilakukannya pembangunan di areal pemakaman yang status kepemilikan tanahnya dimiliki oleh perorangan, kelompok masyarakat maupun yayasan dalam konteks pengelolaan oleh DKPP. Maka, tanah tersebut harus dihibahkan terlebih dahulu kepada pemda Inhil. (Adt)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar