Siswoyo Imbau Masyarakat Sungai Mandau Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kapolsek Sungai Mandau IPTU Siswoyo, SH mengimbau kepada masyarakat Sungai Mandau untuk dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sampai Pendemi Covid-19 ini berakhir.

"Kita minta masyarakat bisa mematuhi Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan sampai Pendemi Covid-19 ini berakhir," jelas Mantan Kanit Regident Polres Siak IPTU Siswoyo SH kepada Riau Bernas saat ditemui di ruangannya, Selasa (27/10/2020).

Imbauan 3 M+1T itu wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Sungai Mandau agar terhindar dari virus Covid-19 ini. "Kita minta masyarakat bisa patuh dan sadar. Karena dengan 3M+1T ini merupakan cara ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Kecamatan Sungai Mandau, mohon dipatuhi demi kebaikan bersama," jelas Kapolsek. 

Kapolsek menyebutkan, bahwa dirinya bersama Satgas percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Sungai Mandau terus berupaya melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan disepanjang wilayah Kecamatan sungai Mandau. 

"Kita terus berupaya, siang dan malam melakukan operasi yustisi agar masyarakat bisa sadar mematuhi Protokol Kesehatan. Namun, saat ini kita tengah mensosialisasikan Perda Siak No 4 tahun 2020, bagi pelanggar Prokes akan didenda Rp 200.000. Cuman, kita tidak ingin itu terjadi, kita terus mengingatkan kepada masyarakat agar bisa patuh," imbuhnya. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar