Kepengurusan IPQAH Inhu, Syahril: 11 DPC Sudah terbentuk, 3 Kecamatan Lagi Dalam Proses

RENGAT, RIAUBERNAS.COM - Hasil rapat kerja Daerah (Rakerda) Ikatan Persaudaraan Qari-Qariah dan Hafizh-Hafizah Dewan Pimpinan Daerah (DPD IPQAH) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) pada tanggal 27 Agustus 2020 lalu menghasilkan keputusan dengan membentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) IPQAH se-Kecamatan Inhu.

"Pada Jum'at (18/9/2020) kemarin kita sudah menginformasikan kepada Inmas Kankemenag Kabupaten Inhu, bahwasannya telah terbentuk 11 DPC IPQAH Kecamatan dan telah diterbitkan SK Pengurus," ucap Ketua DPD IPQAH Inhu Syahril, S.Ag, MH kepada media ini, Senin (21/9/2020)

Syahril yang juga merupakan penghulu muda/kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ) mengatakan, bahwa SK yang sudah diterbitkan kepengurusan DPC yaitu Kecamatan LBJ, Sei Lala, Rengat, Pasir Penyu, Rakit Kulim, Batang Peranap, Batang Gansal, Batang Cenaku, Peranap, Lirik, dan Kecamatan Kuala Cenaku.

"Itu semua yang sudah terbit SK nya, sedangkan beberapa kecamatan masih dalam proses pembentukan DPC nya, seperti Kecamatan Kelayang, Rengat Barat, dan Kecamatan Sebrida," kata Syahril Lagi.

Syahril menambahkan, setelah seluruh DPC IPQAH di Kecamatan se Kabupaten Inhu terbentuk, maka akan dilaksankan pengukuhan kepengurusan. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar