Simpan Sabu di Kotak Permen Mentos, Pria di Rohil Diamankan

Pelaku pengedar sabu AS

ROKAN HILIR (Riaubernas) - AS Alias Andika (26) Desa warga Bagan Jawa pesisir,Bangko Bagansiapiapi ditangkap Satresnarkona polres Rohil  diduga terlibat narkotika jenis sabu sabu 

informasi dihimpun dari humas Polres Rokan Hilir AS ditangkap Rabu (29/7/2020) sekira jam 11.00 wib dijalan durian Desa Bagan Jawa 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil ,AKP Juliandi menjelaskan awalnya sekira jam 09.00 wib petugas tim ops memperolehi informasi dari masyarakat dijalan durian Bagan Jawa pesisir sering terjadinya transaksi narkotika sabu sabu 

Menindak lanjuti terkait informasi tersebut  tim Ops satresnarkoba melakukan penyelidikan ditempat dicurigai dengan melakukan pengerebekan 

"Pengrebekan sebuah rumah ditangkap pelaku AS .Geledahan ditemukan 1 kotak Permen mentos berisikan 11 paket barang bukti diduga Narkotika sabu sabu ,"kata AKP Juliandi, Kamis (30/7/2020)

Sementara Barang bukti Sabu ditemukan didalam kamar dibawah kain selimut tim Ops menanyakan Pelaku AS mengakui barang bukti dugaan narkotika Sabu berat kotor 4.71 gram miliknya.

Kemudian, lanjut Juliandi, tim juga melakukan introgasi . Pelaku  sebagai pengedar dan pengakuannya barang bukti diperolehi dari ISUL (DPO) warga jalan durian Bagan jawa pesisir

"Pemeriksaan hasil cek urine pelaku AS (+) amphetamin (-) Metampetamin (-) THC . dan sekarang dalam proses pengusutan lebih lanjut ," terang Juliandi. (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar