Masa Operasi Penegakan Disiplin, Setiap Usaha Wajib Ada Tempat Cuci Tangan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Tim gugus tugas percepatan dan penangangan Covid 19 Kecamatan Tualang melaksanakan Kegiatan patroli dan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat selama pemberlakuan Operasi Penegakan Disiplin. 

Selama pemberlakuan Operasi Penegakan Disiplin, setiap tempat usaha seperti Toko, warung makanan, wajib menyediakan tempat cuci tangan.

"Setiap toko maupun warung makanan wajib menyediakan cuci tangan dan mengikuti anjuran pemerintah, guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 di Kota industri," ungkap personil 10/Perawang, Kodim 0303/Bengkalis Serda Venus Luberto kepada awak media, Sabtu (30/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kemudian tim patroli melaksanakan patroli dan sosialisasi antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19 dengan rute dimulai dari Kantor Polsek ke toko KM 4 dan warung mie aceh, warung bakso KM 5 kembali ke Polsek.

"Kita tetap sampaikan sosialisasi dan imbauan supaya menjalankan protokol kesehatan seperti mendatangi tempat-tempat keramaian agar menjaga jarak menimal 1-2 meter, disiplin gunakan masker, mengukur suhu tubuh, menjaga pola hidup sehat," tambah Venus Luberto.

Venus Luberto juga menyampaikan, kalau tidak ada pencuci tangan silahkan sediakan Hand Sanitizer dan membatasi hingga separuh pengunjung difasilitas umum.  Serpas yang di gunakan: 1 Unit Mobil Patroli Polsek Tualang

Kegiatan Patroli dan Sosialisasi antisipasi penyebaran virus corona (covid-19) yang dilaksanakan oleh Koramil 10/Perawang dan Polsek Tualang sangat di respon dengan positif oleh masyarakat.

Pada pukul 22.10 WIB, kegiatan patroli dan imbauan sosialisasi pembatasan kegiatan masyarakat selama pemberlakuan Operasi Penegakan Disiplin antisipasi penyebaran Covid-19 telah dilaksanakan dalam keadaan Aman. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar