Kasus Corona Kian Meningkat, KUA Tualang Himbau Catin Nikah Dikantor KUA Tanpa Undang Orang Banyak

Kepala Urusan Agama Kecamatan Tualang, Najamudin, S.Hi.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kasus Pendemi Carona atau Covid-19 saat ini kian meningkat di setiap daerah Republik Indonesia. Agar virus Corona tidak mewabah di Kota Industri, Kantor urusan agama Kecamatan Tualang menghimbau kepada calon pengantin (Catin) agar nikah di kantor KUA Kecamatan Tualang, tanpa mengundang orang banyak.

Hal itu diyakini, KUA Tualang agar virus Corona ini tidak mewabah kepada orang lain termasuk di Kota Industri ini. 

"Kita mengutamakan pencegahan, jangan panik. Pemerintah pusat telah memberikan imbauan melalui surat edaran untuk tak melakukan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan orang banyak, hingga hari ini Kementerian agama tidak dapat melarang hajatan masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan," jelas kepala Urusan Agama Kecamatan Tualang, Najamudin, S.Hi kepada Riau Bernas.com, Jum'at (20/3/2020).

Dijelaskan Najamudin, bahwa ada sekitar puluhan, para Catin sudah mendaftarkan diri sejak Februari lalu untuk melangsungkan pernikahan. "Kita tidak mungkin melarang mereka menikah, Namun, Kita himbau para Catin untuk nikah di Kantor KUA saja, Kemudian tanpa menghadirkan kerabat, cukup keluarga saja," ujar Najamudin.

Terkait pernikahan, pihaknya juga tidak dapat melarang masyarakat untuk menunda hajatan yang merupakan hak masyarakat tersebut."Tidak mungkin juga kita melarang, itu sudah haknya masyarakat, namun kita minta selama himbauan pemerintah pusat itu berlaku, kita tidak dapat melayani catin yang menikah di rumah," jelasnya.

Selanjutnya, KUA Tualang terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terutama para Catin untuk mendaftarkan diri Ke KUA Tualang, meskipun virus Covid-19 mengancam masyarakat dunia. (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar