KUA Tualang Tahan Belasan Buku Nikah Diduga Palsu

SIAK,  RIAUBERNAS. COM - Kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Tualang Kabupaten Siak menahan belasan buku nikah Diduga palsu.

Hal itu terungkap saat pemilik buku nikah melaksanakan legalisir ke KUA Kecamatan Tualang
" Saat pemilik buku nikah melaksanakan legalisir kekita, kemudian, kita melakukan pengecekan register akta nikah, ketika dicek, ternyata tidak tercatat," jelas KUA Kecamatan Tualang Najamudin SHI kepada Riau Bernas.com di kantornya, Rabu (4/12/2019).

Kemudian, untuk memastikan kebenaran kepemilikan akta nikah itu lagi. KUA Kecamatan Tualang kembali berkordinasi dengan KUA tempat dikeluarkan akta nikah itu, ternyata akta nikah itu tidak tercatat 

"Saat ini kita sudah menahan 12 buku nikah yang diduga palsu, kalau untuk buku asli, cuman dibuku itu tidak dituliskan nama pejabat yang berwenang seperti KUA serta tanda tangannya. Kuat dugaan ini terjadi karena oknum tersebut bermain mengaku sebagai pegawai KUA tersebut," jelas Najamudin

Kita menghimbau kepada masyarakat agar tidak terjadi korban penipuan untuk langsung  berusan ke kantor KUA dimana yang akan langsung pernikahan agar tindakan pemalsuan data tidak terjadi lagi.

 "Belasan buku palsu ini akan kita tahan dan tidak akan kita beri kemasyarakat. Perihal yang menjadi korban pemalsuan buku nikah agar dapat mengurus kembali administrasi pernikahan sesuai asal masing-masing," pungkasnya (Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar