Minta Tinjau Ulang Izin PT DSI, Komisi 2 Akan Panggil Perusahaan Desember Mendatang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Akibat Polemik PT. Duta Swakarya Indah (DSI) dengan masyarakat Siak yang tidak kunjung usai, Komisi 2 DPRD Kabupaten Siak bertolak ke Jakarta untuk mengunjungi Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia Kamis kemarin.

Dalam kunjungan itu, Komisi 2 meminta kepada KLHK agar meninjau kembali perizinan PT. DSI, sebab PT. DSI sampai sejauh ini tidak memiliki HGU. 

"Kita minta kepada KLHK agar meninjau kembali perizinannya, karena sering terjadi konflik dengan masyarakat, mulai HGU tidak ada, sampai kawasan PT. DSI masih dalam proses pelepasan dari kawasan hutan," jelas Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Siak Sujarwo kepada Riaubernas.com, Rabu (27/11/2019) di Siak.

Sujarwo menyarankan kepada KLHK agar izin PT. DSI dicabut saja, karena banyak persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Kurang lebih lahan mereka sebanyak 13 ribu hektar, perihal pengaduan masyarakat sampai hari ini sangat banyak, seperti contohnya di Kampung Tengah saja, sekitar 100 hektar yang bersengketa dengan masyarakat," ujar Politisi Partai Amanat Nasional itu.

Kita juga minta kepada semua pihak untuk serius menangani masalah PT. DSI ini dengan masyarakat, jangan pernah lagi memberikan izin dulu kalau belum selesai dengan masyarakat.

Perihal apa yang kita sampaikan ke pihak KLHK seminggu kemarin. Pada intinya, KLHK menyambut baik, kalau persoalan dengan masyarakat belum selesai sebaiknya izin di tinjau dulu.

"Kalau KLHK surat yang di keluarkan adalah tentang pelepasan dari kawasan hutan ke kawasan peruntukan lain, KLHK juga memberi saran demikian juga, untuk ditinjau jika memang konflik dengan masyarakat masih banyak, apalagi PT. DSI belum ada HGU," jelasnya.

Lanjutnya, banyak aturan yang mengatur dengan cermat tentang persoalan ini, mulai dari UU Perkebunan No 39 tahun 2014, putusan MK 138 tahun 2015, Peraturan Menteri Pertanian nomor 5 tahun 2019, Permen BPN No 7 tahun 2017, Permen KLHK No 33 tahun 2016.

"Maka dari itu, Kita akan panggil pihak perusahaan untuk menjadwalkan Hearing dengan kita, Insya Allah Desember ini, kalau tidak ada halangan," pungkasnya. (Van)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar