Jaksa Incar Dugaan Korupsi di Bidang Kebersihan DLH

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy Tennophero South, S.H, M.H.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kejaksaan Negeri Pelalawan saat ini sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, dan telah memanggil pejabat terkait untuk di mintai keterangan.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi di Bidang Kebersihan DLH Pelalawan tersebut, pada Kegiatan penyelenggaraan kinerja petugas pengelolaan persampahan. Kemudian pada Kegiatan pemeliharaan kendaraan/peralatan operasional persampahan, dan pada Kegiatan pengadaan bibit untuk pembangunan Kebun Raya Langgam Tahun anggaran 2018.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy Tennophero South, S.H, M.H, saat di konfirmasi media ini, Jum'at (22/11/2019) via telepon selulernya, membenarkan perihal pemanggilan terhadap pejabat terkait di Bidang Kebersihan DLH tersebut.

Dijelaskan Kajari, pemanggilan terhadap pejabat terkait di Bidang Kebersihan DLH pada tanggal 23 Oktober 2019 kemarin masih tahap klarifikasi. "Ada laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana korupsi di Bidang Kebersihan DLH, kemudian kan perlu konfirmasi, menentukan apakah memang benar laporan ini apa tidak," jelas Nophy.

Dan saat di tanya apakah ada indikasi korupsi dari hasil klarifikasi tersebut, Nophy Tennophero South, S.H, M.H mengatakan masih berproses. Dan saat di tanya siapa saja yang sudah di panggil, Kajari tidak mau mengatakan secara gamblang, cuma menyebutkan, "Sudah beberapa orang sudah kita panggil, dari DLH ada, dan dari pihak ke tiga juga ada. Ada juga pengujian-pengujian, kan harus di konfirmasikan, kalau memang ada indikasi ya naik, kalau tidak ya ngak, kan gitu, masih berproses," jelas Kajari.

Dan ketika ditanya, adakah indikasi dugaan tindak pidana korupsi di situ, dengan singkat Kajari mengatakan, "Belum, kami belum bisa menentukan," kata Kajari lagi. Dan saat di tanya siapa dari Bidang Kebersihan DLH yang di panggil, Nophy mengatakan, "Seingat saya Kabid. Karena yang di panggil kan biasanya yang berhubungan dengan kegiatan itu, apakah PPK nya, kan kira-kira begitu," terang Nophy.

Terkait ada issu yang beredar bahwa bagaimana supaya dugaan korupsi di Bidang Kebersihan DLH ini bisa dialihkan dan diperiksa di Inspektorat saja, dengan tegas Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy Tennophero South, S.H, M.H mengatakan, tidak juga, kami masuk kasus ini sudah di Inspektorat kok.

"Kan kami menindak lanjuti laporan dari masyarakat, kalau kemudian tabrakan dengan pemeriksaan Inspektorat, kita lihat hasil pemeriksaan mereka sama tidak dengan kita, kita singkronkan. Pemeriksaan Inspektorat kan keseluruhan kan, kalau kita khusus terhadap kegiatan ini," tegas Kajari.

Ketika ditanya kapan kira-kira dilakukan pemanggilan lagi terhadap pihak-pihak yang terkait, Kajari mengatakan, pihaknya akan melihat dulu kira-kira kebutuhan informasinya terkait dugaan korupsi tersebut sudah cukup apa belum. Cuma dari hasil yang kami klarifikasi, mereka juga menyampaikan bahwa ini juga masih dalam pemeriksaan Inspektorat.

"Kalau bersesuaian hasil pemeriksaan Inspektorat dengan kami kan malah bagus, misalnya Inspektorat ada dapat temuan kami juga dapat, atau bisa jadi Inspektorat tidak dapat temuan tapi kami dapat, karena mereka (Inspektorat, red) lebih luaskan, bukan hanya satu dua kegiatan, kalau kita kan fokus pada kegiatan ini saja," pungkas Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy Tennophero South, S.H, M.H. (sam)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar