Terkait Limbah PT Habi Diduga Sebabkan Gatal-gatal, Komisi III Akan Panggil Pihak Perusahaan

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Zulkifli, S.Sos, M.Si.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Terkait air drainase milik PT. Habi Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, yang diduga menyebabkan gatal- gatal sebagaimana yang di alami oleh Warga RT 03/RW 02 Dusun 1 Pertiwi Kampung Pinang Sebatang Timur (PST) Kecamatan Tualang, Komisi III DPRD Kabupaten Siak akan memanggil pihak perusahaan pupuk tersebut.

"Kita akan panggil mereka, cuma tidak bisa dalam waktu dekat ini," jelas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Siak, Zulkifli, S.Sos, M.Si, kepada RiauBernas.com di Tualang, Selasa (12/11/2019).

Dijelaskan Politisi Golkar itu, bahwa saat ini pihaknya sedang memfokuskan pengesahan APBD Kabupaten Siak tahun 2020, setelah itu selesai, baru akan memanggil pihak perusahaan untuk hearing. "Ya awal tahun 2020 lah kita akan panggil mereka," ujarnya.

Seperti diberitakan oleh media ini sebelumnya, bahwa Warga RT 03/RW 02 Dusun 1 Pertiwi, Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang, mengeluhkan saat hujan turun dan airnya merembes, air dari pipa milik PT Habi masuk ke dalam drainase dan meluap ke pemukiman warga, sehingga menimbulkan efek gatal-gatal kepada masyarakat. 

Sebagaimana yang di sampaikan oleh Siti Aisyah saat dijumpai RiauBernas. com di kediamannya, Selasa (22/10/2019) lalu, bahwa dirinya merasakan gatal-gatal dan pedih lagi, saat membersihkan rumah dari air banjir luapan drainase milik PT Habi tersebut.

"Penyebab air masuk kerumah, lantaran debit air tinggi saat hujan, serta drainase terputus, sehingga masuk ke pemukiman warga. Kita minta drainase PT. Habi dibersihkan oleh perusahaan, dan drainasenya ditambah lagi, sehingga tidak masuk ke pemukiman kami," ujarnya. (Parlementaria/Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar