Berawal Dari Temuan Anggota Sat Lantas, Rokok Tanpa Cukai Selundupan Berhasil Diamankan

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dalam rangka mendukung program 100 hari Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi tentang penyelundupan, Sat Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan rokok tanpa cukai merk Luftman, pada Rabu tanggal 06 November 2019 kemarin.

Rokok tanpa cukai merk Luftman yang di temukan dalam sebuah mobil Innova warna hitam dengan nopol yang di duga palsu yaitu BM 4146 TQ di kemudikan oleh Sdr. MJ tersebut, berjumlah 33 kardus atau sekitar 16.500 bungkus, di bawa dari daerah Tembilahan Inhil dengan tujuan Duri - Bengkalis Riau.

Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risahondua, S.Ik, M.Si, melalui Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto kepada awak media, Kamis (07/11/2019) mengatakan, penggagalan penyelundupan rokok tanpa cukai merk Luftman tersebut berawal dari temuan anggota Sat Lantas Polres Pelalawan, Aipda Syafril Marpaung.

Dimana, lanjut Edi, pada hari Rabu tanggal 06 November 2019 kemarin sekira pukul 07.30 Wib, Aipda Syafril sedang berangkat ke kantor (Polres Pelalawan). Saat sedang berkendara, Aipda Syafril melihat satu unit mobil Innova warna hitam sedang melintas di jalan lintas timur simpang Kualo.

Mobil tersebut terlihat mencurigakan, karena memakai plat nomor yang di duga palsu yaitu BM 4146 TQ. Sedangkan nomor tersebut di peruntukkan pada kendaraan R2 (Sepeda motor). "Melihat kejanggalan tersebut, Aipda Syafril Marpaung melakukan pengejaran dan mendapati mobil tersebut di Jalan T. Said Ja'afar, Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, tepatnya di depan Islamic Center," jelas Edi.

Dilanjutkan Edi, setelah dilakukan penyetopan terhadap mobil itu, Aipda Syafril melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi (Sdr. MJ) dan menemukan 33 kardus rokok Luftman tanpa pita cukai, yang di bawa dari Tembilahan tujuan Duri, Bengkalis. Kemudian Aipda Syafril langsung mengamankan pengemudi dan unit mobil Innova beserta barang bukti 33 kardus rokok tanpa cukai merk Luftman ke Polres Pelalawan.

"Saat ini kasusnya sedang ditangani Sat Reskrim Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut,' pungkas Kasubbag Humas Polres Pelalawan Iptu Edi Haryanto.
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar