Polres Inhu Musnahkan BB Narkoba Seberat 26,41 Gram

Polres Inhu saat hendak memusnahkan Barang Bukti Narkotika

INHU, RIAUBERNAS.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu memusnahkan Barang Bukti (BB) sebanyak 26,41 Gram narkoba jenis Shabu-shabu di Gor Tri Brata, Senin (04/11/2019). Dalam Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.IK yang diwakili Oleh Waka Polres Inhu Kompol Roni Syahendra,SH.,S.IK.,M.Si didampingi oleh Kabag Sumda Polres Inhu Kompol Amril, S, Sos, SH, MH dan dihadiri Kasat Narkoba Polres Inhu IPTU Jalifer Lumban Toruan, S. AP

Hal ini disampaikan oleh Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran pada awak media, Senin (4/11/2019).
Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Shabu ini dilakukan dengan cara diblender kemudian dicampur dengan larutan pembersih lantai lalu blender dihidupkan secara bersama-sama dan dibuang di lobang Closed.

Hadir pula pada kesempatan tersebut, Kasie BB Kejaksaan Negeri Rengat Aldi Sunartejo, SH, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hulu Wiwin Hardianto, S. KM, tokoh masyarakat, dua Orang Tersangka dan seluruh Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Inhu turut hadir menyaksikan proses pemusnahan.

Waka Polres mengatakan bahwa kasus tindak pidana Narkotika ini merupakan kejahatan yang paling ngetren saat ini. Efek penguna narkoba sangat membahayakan, baik itu membahayakan diri sendiri maupun membahayakan orang lain.

"Jadi mari sama-sama kita berantas narkoba, karena generasi muda rusak gara-gara Narkoba," tandasnya

Lanjutnya, pemusnahan barang bukti seberat 26.41 juga didasari dengan dasar hukum yang kuat, dan narkotika ini merupakan kasus dari, Penangkapan di Polsek Rengat Barat seberat 0.62 Gram , Polsek Kelayang 4.11 gram, Polsek Batang Gansal 0.5, 1.81 dan 0,92 gram, Polsek Lirik 0,44 dan 1,50 gram , Polsek Batang Cenaku 1,17 dan 2,45 gram  selanjutnya Penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Inhu seberat 1,42, 0,89 dan 10,58.

Masyarakat dan semua elemen yang ada  Kabupaten Indragiri Hulu diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian dalam memerangi dan memberantas peredaran gelap Narkoba dan ini juga merupakan komitmen Bapak Kapolres Inhu dan jajaran dalam mengungkap kasus Narkoba," tukasnya. (Rian)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar