Pimpinan DPRD Siak Dilantik

Azmi Berharap Dukungan Semua Anggota DPRD Siak Untuk Jalankan Tri Fungsi

Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Siak priode 2019-2024.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Siak dilantik oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Siak Rozza El Afrina, SH,KN,MH, di Gedung Panglima Ghimbam DPRD Kabupaten Siak, Senin (30/9/2019).

Dalam Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Siak Periode 2019-2024, dipimpin oleh Pimpinan DPRD Sementara Zulkifli, S.Sos,MSi dan Fairus,S.Ag.

Tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Siak masa jabatan 2019-2024 yang dilantik, adalah Ketua DPRD Siak Defenitif, yaitu H. Azmi, SE dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Wakil Ketua I, yaitu Fairus, S.Ag dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Wakil Ketua II, yaitu Androy Aderianda, SH,MH,CLA dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Ketua sementara DPRD Kabupaten Siak Zulkifli, Msi, dalam memimpin rapat Paripurna Sumpah janji mengatakan, untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Riau dimaksud, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan, bahwa Pimpinan DPRD sebelum memangku Jabatannya harus mengucapkan Sumpah/Janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dalam Rapat Paripurna.

Dengan berpedoman kepada ketentuan sebagaimana disebutkan di atas, maka pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Siak Masa Jabatan 2019-2024.

Sebelum memasuki acara pokok Paripurna hari ini, izinkanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, baik Eksekutif maupun rekan-rekan Dewan atas kerjasamanya yang telah membantu kelancaran tugas kami sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Siak.

"Mohon maaf apabila terdapat kesalahan dalam melaksanakan tugas, mengemban amanah dan kepercayaan, yang dilimpahkan kepada kami, semoga kedepan hubungan silaturahmi dan kerjasama ini tentunya selalu dijalin erat demi kelancaran tugas-tugas yang dipikul masa sekarang dan masa yang akan datang", jelas Zulkifli dalam memimpin rapat paripurna tersebut.

Usai prosesi pelantikan, dilaksanakan pula penyerahan palu pimpinan DPRD Kabupaten Siak dari Pimpinan sementara ke Pimpinan Devenitif DPRD Kabupaten Siak masa jabatan 2019-2024.

"Dari lubuk hati yang paling dalam mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Siak beserta seluruh jajarannya, segenap Anggota Dewan Masa Jabatan 2019-2024 khususnya, dan kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Siak," ujar Ketua DPRD Kabupaten Siak Definitif H. Azmi, SE kepada awak media.

Azmi berharap dukungangan seluruh Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 untuk bersama-sama melaksanakan Tri fungsi, yaitu Legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selanjutnya DPRD Siak diharapkan besinergi bersama Pemerintah Daerah, dengan tetap berpedoman kepada Visi dan Misi yang telah disepakati bersama demi kemajuan Kabupaten Siak di masa mendatang.

Rapat Paripurna pelantikan pimpinan dihadiri oleh Bupati Siak, unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau beserta beberapa anggota, direktur dan pimpinan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Siak, Serta toko masyarakat dan tamu undangan. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar