Sekolah Diperbolehkan Mengeluarkan Kebijakan Meliburkan Siswa Jika Kabut Asap Semakin Tebal

Plt. Kadisdik Pelalawan, M. Jalal

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan memperbolehkan sekolah mengambil kebijakan meliburkan sekolah bagi para siswanya jika dirasa kabut asap semakin tebal. 

Pernyataan ini disampaikan oleh Plt.  Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan,  M. Jalal,  via selulernya,  Senin (9/9). Menurutnya,  kebijakan meliburkan para siswa akibat asap yang semakin tebal tergantung dari kebijakan sekolah itu sendiri. 

"Misalnya di Pangkalan Lesung,  kondisi asap semakin tebal maka sekolah boleh mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah bagi para siswanya," tandasnya. 

Dia mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pelalawan terkait hal ini. Namun kebijakan meliburkan para siswa itu menjadi wewenang sekolah.  

"Kita hanya menghimbau saja agar para siswa diwanti-wanti untuk selalu memakai masker,  dan jangan ada kegiatan yang dilakukan di luar ruangan," tandasnya. 

Terpisah,  Kadiskes Pelalawan Plt Asril SKM,  dikonfirmasi soal ini apakah telah memberikan rekomendasi pada Disdik soal meliburkan para siswa mengingat kabut asap yang semakin tebal,  Plt. Kadiskes Pelalawan yang tengah mengikuti coffe morning hanya melayangkan pesan lewat whatsapp-nya bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait. 

"Nantik kami koordinasi dulu dengan instansi  terkait," tukasnya. (ndy) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar