Pelaku Curanmor Honda CRF Diringkus Polisi

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS. COM - Seorang supir,  KWS (22), nekat melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) milik Sri Adi (41), warga Dusun Jaya Makmur RT 01 RW 04 Kelurahan Agung Bagan Sinembah Rokan Hilir. 

Karena perbuatannya tersebut,  KWS yang merupakan warga Jalan Lintas Riau Sumut Km 14 Desa Pasir Putih Balai Jaya ini, ditangkap pada Senin (02/9/2019) jam 21.00 WIB. 

Peristiwa kehilangan sepeda motor ini sejak 27 Agustus 2019 lalu sekira jam 18.00 WIB, yang terjadi di rumah orang tua si pelapor. Dimana waktu itu, Fredi (21), anak si pelapor membawa sepeda motor bermerek Honda CRF tahun 2018 plat nomor BM 6048 WY, datang ke rumah orangtua Samsiah untuk makan.  

Saat sedang makan terdengar suara honda diparkiran hidup, lalu keluar rumah dan melihat sepeda sudah raib dibawa pergi oleh seseorang. Fredi lalu berusaha mencari namun Honda CRF tak ditemukan. Setelah kejadian kehilangan Fredi menceritakan kejadian tersebut pada orang tuanya (Sri Adi) hingga mengalami kerugian Rp.30.580.000, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bagan Sinembah.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK. MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Juliandi, SH menegaskan pelaku kini sudah diamankan dan tengah dilakukan proses pendalaman.

"Kini, pelaku Curanmor ditahan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses pengusutan lebih lanjut, terhadap pelaku akan kita kenakan pasal 363 KHUPidana," tugasnya. (Syofyan).


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar