Tiga Pelaku Narkotika Ditangkap di Depan SPBU Balai Jaya Saat Akan Transaksi

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Tiga pelaku tindak penyalahgunaan narkotika warga Rokan Hilir ditangkap Polsek Bagan Sinembah  atas dugaan akan melakukan transaksi narkotika, pada Rabu (21/8/2018) sekira pukul 14.30 Wib, di sebuah gubuk depan SPBU Balai Jaya Rokan Hilir.  

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Asmar, melalui Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPTU Nur Rahim menerangkan, ketiga orang terlapor, BS (28) warga Km 22 Balam Sempurna Bangko Pusako, MT (44) dan FS (44) Warga Km 26 Balam Sempurna Kota Balai Jaya.

Nur Rahim menegaskan, penangkapan ketiga terlapor berkat informasi masyarakat yang dipercaya, bahwa dijalan lintas Riau- Sumut Km 24 Kelurahan Balam Kota sering kerap terjadi transaksi narkotika.

"Perintah Kapolsek, tim turun membuat penyelidikan. Tiga terlapor berhasil diamankan dan dibawa ke dalam gubuk untuk diperiksa. Saat dilakukan pengeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket sedang dan 2 paket kecil seberat 6.5 gram, serta 1 butir pil ekstasi warna biru dugaan Narkotika", terang Kanit Reskrim Nur Rahim kepada awak media, Kamis (22/8/2019).

Sementara barang bukti lain yang ikut diamankan, 1 Set alat hisap bong, 1 mancis, 2 timbangan warna hitam, 1 gunting dan 1 Hp Vivo warna hitam, 1 hp Samsung dan uang tunai Rp 821.000.

"Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah guna proses pengusutan lebih lanjut",  ujar Rahim. (Syofyan)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar