Menuju Smart City

Pencapaian DPMPTSP Wujudkan Smart Government

Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani S.Hut saat menerima kunker DPRD Rohil

PANGKALAN KERINCI (Riaubernas.com) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanannya bagi masyarakat, tentunya hal ini untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Pelalawan, Budi Surlani S.Hut saat berbincang dengan media ini mengatakan, dalam RPJMD 2016, Dinas tersebut memiliki target investasi di 'Negeri Amanah' sebesar Rp 80 Triliun.

Namun seiring berjalannya waktu, memasuki tahun 2018 jumlah investasi yang masuk ke Kabupaten Pelalawan sudh melebihi dari target, yakni Rp 197 Triliun, sehingga untuk tahun 2019 target kembali ditambah menjadi Rp 230 Triliun.

"Jumlah investasi yang masuk ke Kabupaten Pelalawan meningkat tajam setiap tahunnya, target DPMPTSP dalam RPJMD tahun 2016 kemarin sudah tercapai dan kembali ditambah pada tahun 2019 ini," bebernya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Dinas Kehutanan Kabupaten Pelalawan itu juga menyebutkan, baru memasuki triwulan pertama pada tahun 2019, target DPMPTSP sudah hampir terpenuhi. Diperkirakan tahun ini target dinas tersebut akan tercapai maksimal, bahkan ada kemungkinan bisa melampaui target.

"Baru triwulan pertama, jumlah investasi yang masuk ke Kabupaten Pelalawan sudah mencapai Rp 228 Triliun, kemungkinan besar tahun ini target kembali tercapai," ujarnya.

Capaian tersebut diraih karena berbagai inovasi program dan kegigihan Dinas PMPTSP dalam menjalankan tugasnya mengajak investor masuk dan berinvestasi di Kabupaten yang baru berdiri sekitar 20 tahun itu.

Tidak sampai disitu saja, pria yang biasa disapa Budi ini juga menyebutkan, ada beberapa program yang dilakukan DPMPTSP yang lantas bisa menarik pengusaha lebih mudah untuk mengurus izin.

Dinas PMPTSP memberikan peranan besar bagi Kabupaten Pelalawam untuk mencapai Smart Government karena menyediakan pelayanan pemerintah yang cepat, mudah, dan inovatif bagi masyarakat.

Salah satunya perizinan usaha di Kabupaten Pelalawan sudah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) pada 2019. Langkah ini merespons upaya Pelalawan menuju Smart City.

Langkah penerapan OSS tersebut seiring dengan dituntutnya Pelalawan menuju smart city, terkait hal itu, DPMPTSP juga berbenah dalam hal pelayanan perizinan berusaha berupa peemohonan perizinan melalui aplikasi berbasis online.

"Aplikasi sudah kita siapkan sejak akhir tahun 2018 kemarin, tentunya untuk menunjang sistem OSS. Penerapannya sudah kita lakukan sejak awal tahun 2019 ini," ulasnya.

Menurut Budi, sistem tersebut kini dapat memudahkan pelaku usaha ketika ingin melakukan pengurusan administrasi izin.

Selanjutnya pelaku usaha memperoleh nomer induk berusaha (NIB) dengan mendaftar melalui sistem OSS yang telah tersedia di aplikasi Sicantik Cloud.

"Aplikasi Sicantik Cloud juga menyeluruh akan dipakai se-Indonesia yang dilucurkan oleh Kemenkominfo untuk menunjang pelayanan izin berusaha pada setiap DPMPTSP di setiap daerah," paparnya.

Sicantik Cloud memiliki sistem terpadu satu pintu terpusat pada Kementerian Koordinator Perekonomian dan Dinas PMPTSP. Cara ini memudahkan monitoring arus investasi di setiap daerah untuk dipantau pemerintah pusat.

"Kini, mengurus perizinan tidak perlu repot datang ke Kantor DPMPTSP Pelalawan. Semua sudah bisa dilakukan dari rumah, terpenting ada jaringan internet," imbuhnya.

Kendati demikian, Budi yang didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan (P3NP) Zulkarnaen mengatakan, masyarakat yang masih bingung dan tidak mengerti, mereka bisa membawa semua persyaratan ke Kantor DPMPTSP.

"Untuk yang tidak mengerti, SDM kita yang ada di kantor siap untuk membimbing dan mengajarkan masyarakat yang ingin melakukan pengurusan izin secara OSS," ajaknya.

Tidak berhenti disitu saja, masih ada satu lagi strategi yang akan dilakukan DPMPTSP pada tahun 2019 ini untuk meningkatkan keinginan dan kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan usahanya.

Strategi ini memang sedikit berbeda dengan yang dilakukan kabupaten/kota dalam program Smart City lainnya, jika yang lain mendirikan Mall Pelayanan Publik di Ibukota Kabupaten, DPMPTSP malah ingin membuka kantor pelayanan di tingkat kecamatan.

Hal itu menurut Budi dikarenakan faktor geografis dari Kabupaten Pelalawan yang membujur, sehingga terdapat beberapa kecamatan yang berjarak jauh dari Ibukota Kabupaten.

Diterangkannya, akhir tahun 2019 ini DPMPTSP menargetkan bisa membuka kantor pelayanan di seluruh kecamatan, sedangkan untuk tim disebutkan Budi, akan dilatih dan akan memberdayakan SDM lama tanpa merekrut orang baru.

Inovasi itu dilakukan agar masyarakat yang selama ini malas untuk mengurus izin usaha karena jauh ke Pangkalan Kerinci, kini sudah bisa mengurus di tingkat kecamatan masing-masing.

"Intinya kita memperpendek proses perizinan, selama ini cukup banyak masyarakat yang memiliki usaha namun enggan mendaftarkan dan menguruskan izinnya karena jauh," terangnya.

Sebagaimana diketahui, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, DPMPTSP sebelumnya sudah membuat program pelayanan perizinan pro aktif dengan menghadirkan mobil pelayanan, dengan program tersebut dilakukan jemput bola.

"Untuk sementara, bagi masyarakat yang ingin mengurus izin juga bisa mendatangi mobil pelayanan keliling yang datang ke setiap kecamatan, cukup membawa syarat, setelah itu izin bisa diterbitkan," kata Budi.

Kedepan, dengan adanya inovasi yang dilakukan DPMPTSP tersebut, Budi berharap bisa meningkatkan pendapatan daerah, begitu juga dengan kemudahan pengurusan izin juga diharapkan bisa menarik minat investor untuk masuk dan berinvestasi di Negeri Amanah.

"Kita berharap capaian target investasi di Pelalawan terus meningkat, sebab masih banyak peluang investasi di negeri ini." pungkas Budi.(Adv)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar