Saat Ditangkap, SA Sempat Membuang Barang Bukti Lewat Jendela

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Sat Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu-shabu di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari, Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, Rabu 10 Juli 2019 sekira jam 20.15 Wib.

Tersangka SA (22), merupakan warga jalan Banjar Mas Rt 002/Rw 001, Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan. Dan saat diamankan, SA sedang berada di rumahnya dan sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuang shabu lewat jendela.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan Sik, melalui bagian humas Polres Pelalawan, Kamis (11/07/2019) kepada awak media menjelaskan, pada hari Rabu tanggal 10 Juli 2019 sekira pukul 09.00 Wib, anggota Sat Narkoba Res Pelalawan mendapat informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di SP 5 Desa Lubuk Kembang Sari Kecamatan Ukui.

Selanjutnya, Kasat narkoba IPTU ROMI IRWANSYAH, SH.MH memerintahkan team Opsnal Sat Narkoba Res Pelalawan melakukan penyelidikan. Dan sekira jam 20.15 Wib, team melihat pelaku sedang berada di rumahnya, team langsung masuk ke dalam rumah tersangka, dan pada saat itu pelaku berjalan menuju jendela belakang dan ada membuang sesuatu ke arah jendela.

Dengan sigap, pelaku langsung diamankan dan setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil yang berisikan 7 (tujuh) paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1.02 gram.

Selain itu, dari pelaku juga diamanakan sebagai barang bukti 1 bungkus plastik bening klep merah, 1 buah sendok dari pipet plastik, dan didalam kamar pelaku ditemukan 1 buah plastik asoy yang berisikan 1 buah bong, 1 buah kaca pirek, 2 buah pipet plastik.

"Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya yang diperoleh dari Sdr. DAROY. Selanjutnya terhadap tersangka dan BB di bawa ke Polres Pelalawan guna proses lebih lanjut", terang Bagian Humas Polres Pelalawan.
 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar