Diduga Kangkangi Perda No 11 tahun 2001

KNPI Tualang Desak Satpol PP Siak Untuk Tindak PT Truba

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Usai melaksanakan Hearing beberapa hari yang lalu bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Siak dan PT. Truba Jaga cita (TJC), dimana perusahaan yang bergerak di bidang Konstruksi dan Maintenance itu, diduga langgar Perda No 11 tahun 2001 tentang minimnya perekrutan tenaga kerja lokal atau tempatan.

Hal itu diakui PT. Truba Jaga cita saat hearing berlangsung. Berdasarkan pernyataan Kordinator wilayah Siak dan Pelalawan PT Truba Jaga cita, Trisge mengatakan, bahwa PT Truba memperkerjakan masyarakat tempatan sebanyak 41 persen, angka tersebut tidak sesuai seperti yang diatur dalam Perda Siak No 11 tahun 2001, selanjutnya PT Truba tidak melakukan Wajib lapor ke Disnaker Siak dengan alasan tidak masuk di akal.

Menyikapi hal itu, KNPI Kecamatan Tualang meminta kepada Satpol PP untuk segera melakukan tindakan terhadap perusahaan, karena dianggap telah melanggar ketentuan yang ada.

"Kami meminta kepada Satpol-PP Kabupaten Siak untuk menindak tegas PT. Truba Jaga cita karena sudah mengangkangi Perda no 11 tahun 2001," ungkap Ketua PK KNPI Kecamatan Tualang Ika Rahman, melalui Wakil Ketua Irvan zaiza S.IKom kepada Riau Bernas. Com di Tualang, Jum'at (5/7/2019).

Didalam Perda No 11 tahun 2001, pihak perusahaan bisa dikenakan sangsi pidana kurungan selama lama 6 bulan atau denda setinggi-tingginya sebesar 5.000.000. Selain itu, PT. Truba juga tidak menghargai Pemerintah, terutama Pemerintah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Kabupaten Siak punya aturan dan regulasi yang jelas, ingat negeri ini bertuan," tegasnya.

Perihal pengakuan pihak perusahaan PT TJC yang memperkerjakan masyarakat tempatan sebanyak 41 persen, KNPI Tualang meminta agar pihak terkait untuk melakukan sidak kedalam perusahaan PT. IKPP Perawang, apakah benar data itu, sebab PT Truba sudah beroperasi kurang lebih 10 tahun di Tualang ini.

"Bisa saja pakai KTP pekerja sebelum, sebab pengakuan sebelumnya dari ARD PT TJC Mandali mengaku cuma 50 orang pekerja Tempatan, sementara total pekerja ada sekitar 300 lebih", ujarnya. (Rbc)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar