KSP Tuding Walikota dan DPRD Tidak Bekerja

aksi unjuk rasa Koalisi Sedia Payung di Kantor Walikota Pekanbaru dan gedung DPRD Pekanbaru

PEKANBARU (Riaubernas.com) - Tepat satu minggu pasca aksi pertama, Koalisi Sedia Payung (KSP) mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru guna menuntut Firdaus MT selaku Walikota bertanggungjawab terhadap kematian Yeni Riski Purwati akibat terseret derasnya arus kanal saat banjir melanda pada 18 Juni lalu.

Koalisi Sedia Payung (KSP) akan gelar aksi lanjutan pagi ini karena DPRD belum memanggil Walikota Pekanbaru, “Ini bukti bahwa tidak ada sikap yang tegas dari DPRD terhadap Walikota,” Kata Septian, Korlap Aksi. Septian katakan seharusnya Pemerintah Kota sudah menyaipkan program jangka pendek seperti mengajak warga bersama aparat setempat untuk membersihkan saluran parit-parit serta mendata bangunan yang berada di jalan Soebrantas untuk memastikan sumur resapan dan jalur dreinase tidak tertimbun beton.

Terhadap sikap DPRD dan Pemerintah Kota yang tidak punya niat baik untuk menyelesaikan masalah ini, Koalisi Sedia Payung (KSP) juga memberi karangan bunga yang bertuliskan “Kalian luar biasa menjaga kota ini tetap banjir, cemumut ea pak dari Smart People Pekanbaru” karangan bunga ini adalah pesan semangat dari warga kota kepada DPRD dan Pemerintah Kota Pekanbaru yang konsosten menjaga genangan dan banjir.

Menurut Fandi Rahamn, Deputi Walhi Riau. Pemerintah Kota seharusnya sudah punya peta rawan genangan dan banjir agar masyarakat terhindar dari genangan dan banjir, “Dengan adanya peta rawan genangan dan banjir ini dinas terkait bisa mengambil tindakan langsung dan memastikan tidak ada genagangan lagi,” Kata Fandi Rahman. Selain itu, Pemerintah melalui Dinas PU sudah memetakan aliran air Sungai, anak Sungai dan wilayah pemukiman dengan cara pengecekan ke lokasi.

Implementasi Perda Kota Pekanbaru tentang Sumur Resapan juga tidak dilakukan dengan baik, terlihat dari ketiadaan sumur resapan dibanyak bangunan yang menutup lahannya dengan perkerasan, beton ataupun aspal. Menurut massa, pemerintah harus menindak tegas pemilik bangunan yang tidak taat aturan ini.

Tidak hadirannya Pemerintah dalam penyelesaian genagan dan banjir ini merupakan contoh yang buruk selama dua periode Firdaus pemimpin, “Kealpaan pemerintah Kota Pekanbaru hari ini menjadi pertanyaan kita bersama, apakah Firdaus serius atau tidak menjadi Walikota,” jelas Fandi Rahman, Deputi Direktur Walhi Riau.

Sayang, banyak bangunan kantor pemerintah tidak mencontohkan realisasi dari peraturan yang dibuat tersebut. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pembangunan yang tidak memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Kota Pekanbaru.

Dalam tuntutannya, ada enam point yang menjadi catatan KSP yang ditujukan kepada Walikota dan DPRD Pekanbaru, keenam point point itu adalah,menuntut Walikota harus minta maaf secara terbuka kepada masyarakat Pekanbaru dan keluarga korban yang meninggal akibat banjir.

Point kedua, DPRD Kota Pekanbaru memanggil dan meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Pekanbaru terkait banjir yang terjadi.

“Point ketiga meminta DPRD Kota untuk mengaudit Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan menindak pemilik bangungan yang melanggar aturan,”tegasnya

Membentuk tim pansus Tata Ruang Kota, Perbaikan drainase secara berkala dan Melakukan peremajaan Sungai dan Waduk adalah tiga point selanjutnya yang dibacakan Fandi (Rilis)

Editor : Apon Hadiwijaya

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar