Pedagang Binaan BAZNAS Siak Diusir Karena Berjualan di Jembatan Maredan, 6 Ranmor Becak di Tilang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Puluhan pedagang komunitas pedagang kaki lima (KPK) binaan BAZNAS Kabupaten Siak, di usir oleh Satpol PP dan Personil Polsek Tualang saat berjualan diatas Jembatan Maredan Kecamatan Tualang, Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 14.30 WIB.

Padahal komunitas pedagang kaki lima atau lebih dikenal KPK itu, langsung di launching oleh orang nomor satu di Kabupaten Siak, yaitu Drs. Alfedri msi beberapa tahun lalu.

Dalam kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pedagang keliling yang berjualan disepanjang jembatan Maredan Kecamatan Tualang, Polsek Tualang juga mengeluarkan E tilang sebanyak 6 tilang.
 
"Kita telah melakukan penindakan berupa e-tilang sebanyak 6 (enam) set kepada pedagang keliling yang berjualan menggunakan ranmor (becak motor), dengan barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan di Polsek Tualang", jelas Kapolsek Tualang Kompol Pribadi, SH, melalui Panit Lantas Polsek Tualang IPDA A. Ramadhan, SH.MSi, kepada Riau bernas.com, Jum'at (14/6/2019).

Selanjutnya, untuk barang dagangan dari pedagang keliling tersebut diamankan oleh pihak Satpol PP Kecamatan Tualang untuk di data. Kegiatan yang melibatkan Satpol PP dan Polsek Tualang itu bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas di sepanjang jembatan Maredan.

"Itu upaya kita, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan terciptanya ketertiban umum di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak", pungkasnya. (Van)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar