Sistem Pendanaan Sekolah Yamatu, Sifatnya Tabungan Dan Tidak Memberatkan Wali Murid

SIAK, RIAUBERNAS.COM -  SMK Yamatu berkomitmen tidak memberatkan siswa untuk masuk ke Yayasan SMK Yamatu, lantaran pendanaannya itu sifatnya tabungan. Hal itu tentunya tidak memberatkan orang tua wali murid karena bisa diangsur.

Perihal dana Rp 7.000.000 kemarIn untuk uang perpisahan, SPP sekolah, dan magang, itu terlalu dibesar-besarkan, sebab siswa itu membayar 7 juta selama 20 bulan. Jadi ditotalkan kurang lebih sampai 7 juta. Begitu lah disampaikan Plt Kepala sekolah SMK Yamatu, Rudi Irawan kepada Riau Bernas.com, di Tualang, Minggu (14/4/2019).

"Uang perpisahan itu cuma 350 ribu bang, uang magang 950 ribu serta UKK, UNBK dan UASBN sebesar 1.8 juta. SPP itu 175 ribu selama 20 bulan, karena tidak mau memberatkan orang tua, uang tersebut kita angsur," jelas Rudi memaparkan.

Perihal pernyataan ijazah itu ditahan, Rudi menjawab, itu tidak benar, blanko dari pusat itu lama datang, blanko dari sekolah negeri lebih cepat dari pada sekolah swasta.

 "Cuma, kami memberikan kemudahan kepada siswa dengan memberikan sertifikat magang agar siswa tersebut cepat melamar pekerjaan," imbuhnya.

Dijelaskan Rudi, perihal sistem pendanaan sekolah, sifat tabungnya dari siswa kelas 10 sampai kelas 12. Intinya pihak sekolah tidak pernah memberatkan siswa maupun wali murid.

" Perihal tabungan tidak ada mengikat, tergantung kesanggupan jumlah nominal Orang tua membayar", pungkasnya.

Saat ini, untuk jurusan di SMK Yamatu Kecamatan Tualang, sudah terakreditasi A seperti, Teknik instalasi tenaga listrik. Teknik otomotif kendaraan ringan. Teknik otomotif sepeda motor dan Administrasi perkantoran, namun, jurusan pertanian akan menyusul di akreditasi karena baru menamatkan siswa tahun lalu. (Van)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar