Uang Perpisahan SMK Yamatu, SPP dan Magang Capai 7 Juta

Wali Murid: Mau Tidak Mau Harus Dibayar, Kalau Tidak Ijazah Ditahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 256 siswa SMK Yamatu Kecamatan Tualang, di kembalikan ke orang tuanya, lantaran sudah mengabdi selama 3 tahun. Pengembalian ini lantaran sebanyak 256 siswa melaksanakan perpisahan di GOR Tualang, Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam perpisahan itu, para siswa diwajibkan terlebih dahulu membayar uang perpisahan, Magang, dan SPP, yang totalnya sebesar 7 juta rupiah. Dari jumlah 7 juta ini, siswa membayar SPP bervariasi selama 1 tahun sebesar  Rp 175.000 per bulan, dan kelas 2 nya membayar Rp 195.000 per bulan. Sedangkan uang magang sekitar 3 juta lebih, dan sisanya bayar uang perpisahan. Hal itu disampaikan salah satu siswa yang tidak mau disebut namanya.

Lanjutnya, kalau tidak membayar uang 7 juta itu secara berangsur-angsur, para siswa tidak mendapat ijazah, artinya ditahan sama pihak sekolah.

"Mau tidak mau Gie mana lagi bang, terpaksa kita angsur," ungkap siswa yang memakai jas berwarna hitam itu.

Hal senada juga disampaikan wali murid yang enggan disebut namanya, "Iya bang 7 juta rupiah, untuk uang perpisahan, SPP selama satu tahun, dan magang. Emang berat sih bang, cuma mau Gie mana lagi. Kalau tidak dibayar ijazah anak ditahan," ujarnya.

Terkait pembayaran itu, lanjutnya, bisa diangsur sampai penerimaan ijazah dilakukan. "Anak saya masih ada sisa yang harus dibayar sebesar Rp 600.000 lagilah", cetus ibu yang sedang menggendong anak itu.

Hingga berita ini diturunkan, Plt Kepala Sekolah SMK Yamatu Kecamatan Tualang Rudi, belum dapat dikomfirmasi, ditelepon awak media tidak mengangkat, di WhatsApp pun tidak dibalas. (Van)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar