Pasca Kabur, Dalam 1x24 Jam Polres Berhasil Ringkus 3 Tahanan, 4 Masih Diburu

3 tahanan yang kabur di PN yang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Pasca kaburnya 7 tahanan dari ruang sel di Pengadilan Negeri Pelalawan pada Selasa sore kemarin (19/3/2019), kurang dari 1 x 24 jam, aparat kepolisian Polres Pelalawan berhasil meringkuk 3 dari 7 tahanan yang kabur itu. Empat orang lainnya sampai saat ini masih terus diburu oleh jajaran Polres Pelalawan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SiK, dalam rilisnya, Rabu (20/3/2019). Menurutnya, hingga saat ini personil Polres Pelalawan masih berupaya melakukan pengejaran terhadap 4 orang tahanan Kejari Kabupaten Pelalawan yang masih berkeliaran di sekitar daerah ini. 

"Kita masih terus memburu empat tahanan yang kabur dari sel PN kemarin," katanya.

Dia menjelaskan bahwa ketiga tahanan yang berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Pelalawan diantaranya tahanan kasus Narkotika An.Ryan Hidayat Als Ryan Bin Norman yang ditangkap sore harinya sekitar pukul 18.00 WIB. Ryan yang kelahiran Padang Pariaman dan bertempat tinggal di Pekanbaru diamankan di sekitar Pengadilan Negeri Kabupaten Pelalawan yang kemudian diamankan oleh Sat Reskrim Polres Pelalawan guna introgasi lebih lanjut.

"Kemudian jam 00.15 WIB, kita mengamankan Guntur syaputra alias Guntur Bin Agus Sugiono, diamankan di Perum Mutiara Kerinci Indah Sp 6 Ds Makmur Kec. Pkl. Kerinci karena kasus pencurian sepeda motor (kasus 363). Selanjutnya jam 01.00 WIB telah diamankan Eko Siswanto yang merupakan kasus narkoba, yang kita amankan di kediamannya jl. Pertamina Desa Delik Kec. Pelalawan. Semuanya kita amankan ke
Polres Pelalawan guna interogasi lebih lanjut," ungkapnya.

Lanjutnya, sementara untuk identitas 4 tahanan yang sampai saat ini masih belum tertangkap diantaranya Septian Ade Fernandes alias  Andes Bin Endang Supriadi, ttl Bengkulu 19 Sep 1991, lk, Islam, tidak bekerja, alamat Jl. Taskurun Wisma Wisata Pku, karena kasus narkoba. 

"Kemudian tahanan Praja Sutanan alias Praja Bin Sugiono, lahir Stabat, Sumut tanggal 5 April 1985 (33), beragama Islam dengn alamat Jl. Langgam 2 Km 3 Perum Pgri Blok B no 1 Kec. Pkl. Kerinci Kabupaten Pelalawan karena kasus narkotika. Lalu Junaidi alias Junai Bin Aris Sudut, Dusun Tua Pelang 7 Juli 1996, Buruh , Islam, Alamat Desa Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang Kabupaten Inhu, akibat kasus Narkotika. Dan yang terakhir Arnius Hulu alias Arif Bin Yasman Hulu, Lk, Nias, Kristen, 5 Juli 1996, Petani, Alamat Perum PT TPP Blok 0 Desa Mekar Sari Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu, kasus pencurian sepeda motor," ungkapnya. (ndy)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar