Rapat Rutin Koordinasi Upika Pangkalanlesung, Camat Tegaskan Hati-Hati Gunakan Dana Desa

Camat Pangkalanlesung saat memberikan sambutan dalam rapat rutin Upika.

PELALAWAN,  RIAUBERNAS. COM - Camat Pangkalanlesung mewanti-wanti pada Kades
yang berada di wilayahnya agar hati-hati dalam menggunakan dana desa. Dana desa harus dipergunakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tak terjerat dalam masalah hukum. 

Penegasan ini disampaikan oleh Camat Pangkalanlesung,  Adnan SH,  saat membuka rapat rutin koordinasi Upika Kecamatan Pangkalanlesung Kecamatan Pangkalanlesung di Desa Mulya Subur,  Rabu kemarin (13/3/2019). Menurutnya,  jangan sampai para Kades terjerat masalah hukum akibat penyalahgunaan dana desa. 

"Sudah banyak contoh Kades yang harus berurusan dengan hukum akibat menyalahgunakan wewenangnya dalam penggunaan dana desa," tandasnya. 

Karena itulah,  lanjutnya,  dalam rapat rutin ini dirinya tak bosan-bosannya untuk mengingatkan para kades soal penggunaan uang desa ini.  Apalagi dana desa yang merupakan program dari pusat ini jumlahnya fantastis untuk ukuran sebuah desa. 

"Jadi saya minta dana desa jangan coba-coba disalahgunakan.  Gunakan sesuai peruntukkannya agar tak terjerat masalah hukum di kemudian hari," tukasnya. 

Dalam rapat rutin koordinasi ini dibahas juga segala permasalahan yang terjadi di Desa Mulya Subur.  Tak hanya itu,  rapat ini juga untuk saling menginformasikan, melakukan koordinasi dalam bentuk program pembangunan desa di segala bidang. (syari'i) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar