Tanggal 10 Besok, Kabupaten Pelalawan Kembali Akan Menerima Dua Penghargaan

Bupati Pelalawan HM. Harris.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Tidak tanggung-tanggung, pada tanggal 10 Desember 2018 besok, Kabupaten Pelalawan, melalui Bupati Pelalawan HM. Harris kembali akan menerima dua penghargaan, yaitu dari Kemenkumham RI dan Ombudsman RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Protokol Mulyadi kepada media ini, Rabu (05/12/2018), seraya memperlihatkan dua buah surat dari Kemenkumham dan Ombudsman yang ditujukan kepada Bupati Pelalawan.

Dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ripublik Indonesia, Bupati Pelalawan HM. Harris akan menerima penganugrahan Kabupaten/Kota peduli HAM, dan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Sekaligus peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke 70 tahun 2018, yang akan dilaksanakan di Gedung Kemenkumham RI, Jalan H.R Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan.

"Dihari yang sama (Senin 10/12/2018, red) pukul 15.00 Wib, bapak akan menerima penyerahan Predikat Hasil Survei Kepatuhan Terhadap Standart Pelayanan sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, tentang pelayanan publik tahun 2018. Dan penyerahan predikat hasil survei kepatuhan itu akan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo", terang Mulyadi.

Penyerahan Predikat Hasil Survei Kepatuhan Terhadap Pelayanan tersebut, rencananya akan dilaksanakan di Auditorium Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat, Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Jakarta Pusat. (sam)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar