Sempat Melarikan Diri ke Kampung Seberang, Ujang Berhasil Diamankan

Rio Suherman, pelaku penganiayaan yang berhasil diamankan Polsek Teluk Meranti.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Ariyandi (24), warga Desa Labuhan Bilik Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, terpaksa melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku Rio Suherman alias Ujang (18) terhadap dirinya ke Polsek Teluk Meranti, pada Selasa 18 September 2018 lalu.

Akibat penganiayaan yang dilakukan Rio Suherman terhadap dirinya, Ariyandi menderita luka lecet di bahu sebelah kiri dan luka memar di bagian mata hingga memerah akibat mendapat pukulan sebanyak tiga kali dari pelaku.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, melalui bagian Humas Polres Pelalawan, kepada awak media, Senin (24/9/2018) menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut berawal pada hari selasa tgl 18 September 2018 sekira pukul 14.00 Wib, korban sedang berada di rumah Sdri. Fitri di Desa Labuhan Bilik Kecamatan Teluk Meranti.

Saat itu Ariyandi melihat ada keributan, yang mana pelaku (Rio Suherman) sedang memukul istrinya yang bernama Fitri. Dimana ibu si Fitri yang bernama Farida berteriak meminta tolong kepada korban untuk melerai keributan antara pelaku dan istrinya.

"Namun pada saat korban ingin meleraikan keributan tersebut, pelaku mendorong korban hingga terbentur ke dinding rumah dan terjatuh, sehingga mengalami luka lecet di pundak sebelah kiri dan korban sempat mengalami pusing", terang Baur Humas.

Kemudian, pelaku menyerang korban dan memukuli korban, namun korban sempat mengelak. Lalu dalam keadaan sempoyongan, korban memukuli pelaku dengan tujuan untuk menyelamatkan diri, di karenakan pelaku terus menyerang korban. Kemudian pelaku memukul korban sebanyak 3 kali, dan mengenai mata sebelah kanan dan mengalami luka memar dikelopak mata dan memerah pada bagian mata tersebut.

Setelah melakukan pemukulan, pelaku lalu melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban merasa di rugikan dan melaporkannya ke Polsek Teluk meranti.

Setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Teluk Meranti melakukan penyelidikan, dan mencari keberadaan pelaku. Dan pada hari Sabtu tanggal 22 September 2018 sekira pukul 11. 00 wib, personil Polsek Teluk Meranti mendapatkan keberadaan si pelaku yang berada di Desa Sapta Mulia Jaya, Kecamatan Teluk Blengkong Kabupaten Inhil, yang berbatasan dengan Desa Labuhan Bilik Teluk Meranti Pelalawan.

"Pelaku penganiayaan berhasil diamankan, dan dibawa ke Polsek Teluk Meranti guna proses lebih lanjut", tukas Baur Humas Polres Pelalawan.

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar