Ketahuan Raba Isti Orang, Kadri Dipolisikan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Mantan Resedivis Kadri alias Mbun, harus kembali berusan dengan pihak berwajib, lantaran mencoba melakukan pemerkosaan terhadap Rita (32), yang merupakan istri orang. Aksi bejadnya tersebut dilakukan Kadri, Minggu (24/6/2018) lalu, sekitar pukul 02.00 Wib di kediaman korban, Kampung Rawa Mekar jaya Kecamatan Sungai Apit.

Sempat lama menghirup udara segar, akhirnya, kejadian tersebut dilaporkan kepihak kepolisian sesuai laporan LP/07- B/VII/2018/SEK Sei Apit tgl 17 Juli 2018.

Kapolsek Sei Apit AKP Hendrix, SH.MH mengatakan, bahwa laporan dari pihak keluarga sudah diterima, kemudian, petugas kepolisan sektor Kecamatan Sungai apit dengan sigap melakukan penangkapan terhadap kadri.

Kadri berhasil ditangkap saat sedang dibengkel, lalu pihik kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Apit turun dan mendatangi tersangka.

"ketika anggota sudah dekat dengan tersangka, ternyata tersangka tau, dia mau ditangkap lalu tersangka lari dan dikejar ternyata terlapor terjatuh", sebut Kapolsek.

Diceritakan Kapolsek, bahwa kejadian tersebut berawal, Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 02.00 Wib, korban sedang tidur, lalu terbangun dan terkejut, dilihatnya terlapor telah berada diatas perutnya, dalam keadaan celana dalam terlapor sudah berada di bawah lutut.

Lalu, lanjut Kapolsek, pelapor berteriak, dan terlapor langsung kabur dan lari kebelakang lewat rumah pelapor dimana terlapor tersebut masuk.

"saat itu juga tersangka dapat diamankan, dan langsung di bawa ke Polsek Sei Apit untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut", pungkas Kapolsek. (van)


 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar