Lagi Asyik Nyabu di Kebun Sawit, Sy Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil

ROHIL,RIAUBERNAS.COM - Sat Res Narkoba Polres Rohil kembali berhasil mengamankan seorang tersangka diduga pelaku narkotika jenis shabu, Selasa (20/3/2018) kemarin sekira pukul 13.51 Wib.

Tersangka Sy alias Bc (32) tertangkap tangan memiliki Narkotika jenis shabu oleh team Sat Res Narkoba Polres Rohil saat berada di kebun sawit belakang Bengkel Las milik Reza, di jalan lintas Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.

Dari tangan tersangka Sy ditemukan barang bukti berupa: 4 Paket/bungkus Narkotika diduga jenis Shabu, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah gunting, 1 Buah dompet kain warna kuning, 1 buah Hp,dan 1 buah Botol kecil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto,SIK.MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil, AKP Ruslan membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan mengatakan bahwa tersangka saat ditangkap sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu di kebun sawit.

"Benar, dan saat ditangkap tersangka Sy sedang mengkonsumsi narkotika diduga jenis shabu di kebun sawit belakang bengkel Las", terang Ruslan.
 
Ruslan menjelaskan, penangkapan tersangka Sy alias Bc bermula, sekira pukul 13.35 wib Satres Narkoba Polres Rohil, mendapatkan informasi adanya seseorang yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu di kebun sawitdi belakang bengkel las jalan lintas Ujung Tanjung. Mendapat informasi tersebut, team langsung bergerak menuju lokasi, sesampainya dilokasi, team mendapati tersangka dan langsung diamankan.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti, dibawa dan diamankan ke Polres Rohil untuk menjalani Proses penyelidikan lebih lanjut", tutup Akp Ruslan. (syofyan)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar