Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Pelalawan Gerakkan Mobil SIM Keliling

Mobil SIM Keliling Sat Lantas Polres Pelalawan.

PELALAWAN,RIAUBERNAS.COM - Bagi masyarakat Pelalawan yang ingin memiliki ataupun memperpanjang SIM sekarang sudah tidak lagi harus ke Mapolres Pelalawan, karena Polres Pelalawan melalui Sat Lantas Polres Pelalawan sudah menyediakan mobil layanan SIM keliling. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, pihak satlantas polres Pelalawan secara rutin dua kali seminggu melaksanakan program pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan saat di konfirmasi awak media melalui Kasat Lantas AKP Mas'ud Ahmad dengan di dampingi oleh Kanit Regiden IPTU Mulian Doni, Selasa (12/12) menjelaskan bahwa pelayanan SIM keliling hanya terbatas untuk perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya mendekati batas akhir.

" SIM keliling ini hanya diperuntukkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, SIM hilang dan apabila masa berlakunya habis tidak bisa dilayani di SIM Keliling " pungkas Kasat Lantas.

Kasat Lantas juga menambahkan bahwa adapun syarat perpanjangan SIM A atau C yaitu foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama serta SIM aslinya dan Bukti Cek Kesehatan. Sedangkan untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak  ( PNBP ) adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Untuk di ketahui bersama bahwa pihak satlantas polres Pelalawan secara rutin dua kali seminggu melaksanakan program pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) keliling yang merupakan jadwal tetap, yaitu setiap hari Selasa dan hari Kamis tiap minggunya yang  dimulai dari pukul 10.00 Wib s/d pukul 15.00 Wib dan untuk hari selasa mobil sim kelilingnya beroperasi di Depan Ramayana yang terletak di Jl.Maharaja Indra Kec. Pangkalan Kerinci sedangkan hari Kamis beroperasi di depan dealer kawasaki yang terletak di Jl.Lintas Timur Desa Lubuk Terap Kec.Bandar Petalangan.(sam/rls)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar