Urutan ke 3, DPD Partai Berkarya Pelalawan Daftar ke KPU Pelalawan

Jajaran pengurus DPD Partai Berkarya Pelalawan saat mendaftar menjadi peserta Pemilu 2019 ke KPU Pelalawan.
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya menjadi partai ketiga yang mendaftar dan diterima berkas pendaftarannya oleh KPU Pelalawan. Tahap selanjutnya, KPU Pelalawan akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual pada partai tersebut.
 
Ini terungkap saat DPD Partai Berkarya Pelalawan menyerahkan berkas partai ke KPU Pelalawan, Sabtu (14/10). Penyerahan berkas DPD Partai Berkarya diserahkan langsung oleh Bendahara DPD Partai Berkarya Pelalawan, Kaharuddin, didampingi LO Partai Berkarya, Faten Hario SH, dan sejumlah pengurus DPD Partai Berkarya Pelalawan lainnya. Sementara dari pihak KPU Pelalawan, Divisi Hukum KPU Pelalawan Asmadi SH bersama Sekretaris KPU Daulay dan staf menerima berkas pendaftaran partai.
 
"Alhamdulillah, tahap awal sebagai salah satu syarat menjadi peserta pemilu 2019 yakni pendaftaran, berkas kita telah diterima. Kita merupakan partai ketiga yang mendaftar dan berkas kita diterima oleh KPU Pelalawan. Harapan kita, Partai Berkarya bisa tembus tiga besar dan bisa mendudukkannya kadernya di legislatif," tegas Bendahara Partai Berkarya Pelalawan, Kaharuddin, pada media ini usai pendaftaran di KPU Pelalawan, Sabtu (14/10).
 
Kaharuddin menjelaskan bahwa Partai Berkarya didirikan pada 15 Juli 2016 dan sudah mendapatkan SK Kemenkumham. Untuk di tingkat DPP, Partai Berkarya yang diketuai oleh Neneng A Tutty ini telah mendaftarkan Partai besutan Tommy Soeharto ini ke KPU RI sebagai peserta pemilu 2019.
 
"Kita berharap, ke depannya tak ada kendala yang berarti dalam membesarkan partai ini di Kabupaten Pelalawan," tandasnya.
 
Sementara itu, Divisi Hukum KPU Pelalawan, Asmadi SH, saat dikonfirmasi soal ini membenarkan jika Partai Berkarya Pelalawan adalah parpol ketiga dari lima parpol yang mendaftar sebagai peserta pemilu, yang berkas pendaftarannya diterima dan dinyatakan telah memenuhi syarat saat pendaftaran.
 
"Jadi kita hanya perlu mencocokkan jumlah anggota partai yang di dalam berkas dengan yang ada di SIPOL. Jika jumlahnya berbeda, maka berkasnya akan kita kembalikan," katanya. 
 
Asmadi menjelaskan sejauh ini sudah ada lima parpol di Pelalawan yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2019. Selain Partai Berkarya, ada juga Partai Perindo, PAN, Nasdem dan PDI-P. 
 
"Masih ada 13 partai di Kabupaten Pelalawan yang teridentifikasi yang belum mendaftar ke kita. Batas akhir pendaftaran sendiri akan berakhir Senin besok (16/10)," ujarnya.
 
Pasca pendaftaran parpol peserta pemilu yang akan berakhir tanggal 16 Oktober, sambungnya, KPU Pelalawan akan memulai verifikasi administrasi  dari tanggal 17 Oktober -15 November, dan dilanjutkan dengan verifikasi dfaktual, dari tanggal 16 - 17 45November.
 
"Dari hasil verifikasi itu, kita berikan kesempatan bagi parpol untuk melakukan perbaikan admin, yang dimulai tanggal  18 November - 1 Desember," katanya. (ndy)
 
 
 
Editor : Andy  Indrayanto


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar