Lurah Se Pangkalan Kerinci MoU Dengan 15 Pemilik Warnet.

Lurah Pangkalan Kerinci Kota Erhas saat melakukan penandatanganan MoU dengan 15 Pemilik warnet.

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - 15 pemilik warnet yang ada di Pangkalan kerinci menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lurah se Pangkalankerinci. Perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya guna menertibkan keberadaan warnet.

Hal ini disampaikan oleh  Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Drs. Amperadi M,Si, pada media ini, Selasa (12/9). Menurutnya, tindak lanjut dari MoU ini pihak Satpol akan mengambil tindakan jika ada warnet yang masih mengabaikan MoU ini.

"Tujuan MoU ini adalah untuk menertibkan penyelenggaraan warnet, terutama bagi para pelajar.
Kita menginginkan agar pemilik warnet tegas untuk tidak menerima siswa yang masih berseragam sekolah, di saat jam belajar. Terkecuali siswa itu membawa surat izin dari sekolah bahwa dia memang tengah mengerjakan tugas sekolah," ungkapnya.

Tak hanya itu, sambungnya, jam operasional warnet pun tertuang dalam perjanjian tersebut. Artinya, langsung atau tidak pemilik warnet harus mendukung adanya Perda Maghrib Mengaji yang kini tengah digalakkan oleh Pemkab Pelalawan.

"Jadi warnet harus tutup pada saat Maghrib. Kita berikan mereka waktu tutup jam 6-8 malam, kemudian baru boleh buka lagi. Tapi para pelajar dibatasi hanya sampai jam 10 malam," tandasnya.

Diakuinya, saat ini banyak sekali laporan masyarakat terkait keberadaan warnet yang abai pada peraturan yang ditetapkan. Apalagi warnet game online yang kerapkali dipenuhi para pelajar yang masih berpakaian sekolah, di jam-jam belajar.

"Bahkan ironisnya, banyak warnet yang ketika jam sholat Maghrib atau sholat Jum'at tetap saja masih buka. Jadi kita akan mengambil tindakan tegas pada warnet yang abai pada MoU yang telah mereka tandatangani sendiri," tegasnya.

Dikatakannya, penegakan jam operasional warnet ini juga sekaligus bentuk dukungan pada program Maghrib Mengaji yang digalakkan oleh Pemkab Pelalawan. Dengan begitu, diharapkan ke depannya tak ada lagi para pelajar yang masih keluyuran di warnet di saat jam sekolah dan waktu Maghrib. (Sam/ndy)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar