Pjs Bupati Pelalawan Cek Pengembalian Mobdin Bupati dan Wabup
PELALAWAN (Riaubernas) – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pelalawan DR Jhon Armada Pinem ST MT mengecek secara langsung pengembalian mobil dinas (mobdin) yang dikembalikan oleh Bupati Pelalawan H Zukri dan Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin SH MH beberapa waktu lalu, Senin (30/9) kemarin. Pengembalian mobil dinas ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri).
”Ya, hari ini saya mengecek secara langsung mobil dinas yang dikembalikan oleh Bupati Pelalawan H Zukri dan Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin SH MH. Peninjauan ini merupakan respon terkait aspirasi adek-adek mahasiswa dan pelajar, ” terang Pjs Bupati Pelalawan DR Jhon Armedu Pinem ST MT didampingi Pj Sekda Pelalawan Abdul Karim, Senin (30/9) kemarin.
Jhon Armedi Pinem juga mengatakan, bahwa mobdin yang di kembalikn Bupati sebanyak 3 unit mobil yakni Pajero Sport, Fortuner dan Innova Venture. Serta punya wakil Bupati Pelalawan sebanyak 3 buah yakni Fortuner 2 unit dan Hilux Double Cabin. pengembalian mobil dinas ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) yang mengatur bahwa kepala daerah yang mengambil cuti kampanye tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara selama masa kampanye.
”Pengembalian mobil dinas ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri. Pak Zukri dan Nasarudin baru saja menjalankan masa cuti untuk menjalani masa kampanye sejak 25 September 2024 yang lalu. Mereka akan menjalani cuti tersebut sampai hari dan berakhir pada 23 November mendatang. Terkait rumah dinas, tadi malam saya sudah menginap disana. Dan masalah masih ada mobil dinas yang digunakan pihak lain, nanti saya cek lagi,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa untuk masalah netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pilkada tahun ini, dirinya sudah menyampaikan secara langsung kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan. Penyampaian tersebut disampaikan saat pertama kali dirinya baru bertugas dan coffee morning tadi pagi.
“Besok pada saat apel 1 Oktober, kita akan buat penandatangan fakta integritas untuk netralisas ASN pada Pilkada di Kabupaten Pelalawan, besok camat kita undang juga semuanya, harapan kita camatlah di daerahnya menindak lanjuti, itu salah satu tugas saya sebgai Pjs Bupati Pelalawan tentang netralitas," tutupnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat dan salah satu pendiri Kabupaten Pelalawan, H. Daslir Maskar, meminta kepada Penjabat Sementara Bupati Pelalawan, Dr Jhon Armedi Pinem, ST, MT, untuk segera menertibkan penggunaan mobil dinas yang disalahgunakan oleh pihak tidak berwenang, termasuk tim sukses calon Bupati dan Wakil Bupati apalagi jelang Pilkada saat ini.
Kata Daslir, sudah jadi rahasia umum mobil dinas jadi pelat hitam dan dipakai tim sukses. Mobil dinas di gunakan untuk kegiatan politik pasangan calon.
Daslir menegaskan bahwa banyak kendaraan dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemerintah, justru sering disalahgunakan dengan mengganti pelat merah menjadi pelat hitam.
Praktik ini merusak integritas dan netralitas pemerintahan, terutama menjelang pemilihan. Mobil dinas tidak sesuai peruntukannya dan dipakai orang tidak berwenang.
Pjs. Bupati diminta untuk melakukan inventarisasi terhadap aset kendaraan dinas yang telah disalahgunakan. Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai honor harus netral serta fasilitas tidak disalah gunakan.
"Untuk mewujudkan Pilkada yang damai, penting untuk menjaga netralitas ASN dan fasilitas pemerintah," kata Daslir.
Upaya ini diharapkan dapat mencegah potensi konflik dan memastikan proses pemilihan kepala daerah berlangsung dengan adil.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pelalawan, H Nasarudin, SH MH, yang juga calon Bupati, menyerahkan tiga unit mobil dinas menjelang masa kampanye Pilkada Pelalawan. Penyerahan berlangsung di Kantor Bupati Pelalawan pada Selasa (24/09/2024) sore.
Nasarudin mengungkapkan bahwa dua unit mobil jenis Fortuner dan satu unit Hilux diserahkan untuk jabatan, protokoler, dan operasional Pemda.
"Selama cuti kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024, saya akan mematuhi semua aturan dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya taat pada Surat Edaran Kemendagri yang melarang penggunaan fasilitas dinas selama masa kampanye. Penyerahan mobil dinas dilakukan secara simbolis kepada Edi Yunasatar, Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setdakab Pelalawan. Nasarudin juga mengingatkan para ASN untuk tetap netral selama Pilkada dan mengucapkan terima kasih kepada mereka atas dukungannya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Pelalawan mengatakan bahwa Calon kepala daerah (Calonkada) yang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Pelalawan diingatkan untuk tidak menggunakan kendaraan dinas dalam proses pendaftaran. Peringatan ini disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pelalawan sebagai upaya menjaga netralitas dan keadilan dalam pemilihan umum mendatang.
Ketua Bawaslu Pelalawan, Andrijal, mengungkapkan bahwa penggunaan kendaraan dinas, baik mobil maupun motor, untuk kepentingan pendaftaran calon kepala daerah dapat dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan fasilitas pemerintah.
"Kami ingin memastikan bahwa proses pendaftaran calon kepala daerah dilakukan dengan adil dan tidak memanfaatkan fasilitas negara. Penggunaan kendaraan dinas dalam konteks ini dilarang keras," tegasnya.
Bawaslu Pelalawan juga menambahkan bahwa larangan ini bertujuan untuk menghindari kesan bahwa ada dukungan dari pemerintah terhadap calon tertentu, yang dapat merugikan calon lain dan merusak prinsip kesetaraan dalam pemilihan.
"Semua calon harus mematuhi aturan ini dan menggunakan kendaraan pribadi mereka sendiri dalam proses pendaftaran," lanjutnya.
KPU Pelalawan turut mendukung peringatan ini dan akan memantau dengan seksama agar tidak ada pelanggaran yang terjadi. Pihak KPU akan memastikan bahwa seluruh calon mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk larangan penggunaan kendaraan dinas.
Para calon kepala daerah diharapkan untuk mematuhi semua regulasi yang ada dan menunjukkan komitmen mereka terhadap prinsip demokrasi dan keadilan. Bawaslu Tolitoli berjanji akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terkait penggunaan kendaraan dinas dalam proses pendaftaran.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pemilihan umum di Kabupaten Tolitoli dapat berlangsung dengan transparan dan adil, memberikan kesempatan yang sama bagi semua calon untuk bersaing secara sehat. (Advertorial/Andy Indrayanto)
Tulis Komentar