Sisir 3 Lokasi, Kopda Wahyudin Sampaikan ke Masyarakat Wajib Gunakan Masker

Sisir 3 Lokasi, Kopda Wahyudin Sampaikan ke Masyarakat Wajib Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda Wahyudin menyampaikan ke masyarakat yang ia jumpai untuk wajib gunakan masker sampai Pendemi Covid-19 ini berakhir.

Hal itu disampaikan Kopda Wahyudin saat melakukan operasi yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan pada masa Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam melakukan operasi yustisi, dirinya bersama Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang melakukan penyisiran di tiga lokasi, yaitu Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, Indomaret KM 5 Perawang, dan Bank BRI KM 6 Perawang Kecamatan Tualang. Ketiga lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang.

"Kita pastikan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi kerumunan, dan tidak keluar rumah," kata Kopda Wahyudin kepada Riau Bernas, Senin (20/9/2021).

Perihal masih ada masyarakat yang  tidak gunakan masker. "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia. 

Baut masyarakat yang usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju.  "Dan bagi pemilik usaha Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja," jelasnya..

Jika masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Jangan takut, virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud," tutupnya. (Van)