Komite SDN 007 Pangkalankerinci Sepakat Gelar Perpisahan Sekolah

Komite SDN 007 Pangkalankerinci Sepakat Gelar Perpisahan Sekolah
Ketua Komite SDN 007 dan perwakilan Dinasinci Pendidikan saat menghadiri rapat komite di SDN 007 Pangkalanker

PELALAWAN - Persoalan uang perpisahan di SDN 007 Pangkalankerinci yang sempat mencuat beberapa waktu lalu, Rabu (16/3/2016), Ketua Komite SDN 007 Pangkalankerinci bersama jajaran guru di sekolah tersebut kembali mengumpulkan orangtua/wali siswa untuk merumuskan kembali permasalahan tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut selain Ketua Komite SDN 007, Jasfar, juga Pengawas Sekolah yang merupakan pembina SDN 007, Bandrio, S.Pd, perwakilan dari Kadisdik Pelalawan diwakili Kabid Kurikulum Salbiah, anggota Majelis Kemajuan Pembangunan Pelalawan (MKPP), Tengku Kamaruzzaman, H Adid, dan sejumlah tokoh lainnya serta puluhan orangtua/wali Kelas VI di sekolah tersebut.

Rapat orangtua/wali murid ini adalah rapat kedua kalinya yang membahas soal perpisahan sekolah, dengan budget Rp 350 ribu, yang dipermasalahkan oleh salah seorang wali murid. Padahal dalam rapat awal tanggal 16 Januari itu, semua orangtua/wali murid sepakat untuk menggelar perpisahan berikut dananya.

"Ya, itu yang kami herankan. Waktu rapat awal, semua orangtua/wali murid sepakat dengan biaya perpisahan sebesar Rp 350 ribu, ditambah dengan uang les selama tiga bulan sebesar Rp 300 ribu dan uang buku kisi-kisi UN sebesar Rp 55 ribu. Tapi rupanya ada salah seorang wali murid yang tak setuju dan menceritakan soal ini pada media ini hingga permasalahan ini menjadi heboh," terang Ketua Komite SDN 007 Pangkalankerinci, Jasfar, membuka pertemuan tersebut.

Ia mengatakan, pada hakekatnya pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga adalah tanggung jawab semua elemen masyarakat. Karena itu, terkait persoalan uang perpisahan yang digugat oleh beberapa orangtua/wali murid yang menyatakan keberatan dengan adanya uang perpisahan yang sebelumnya telah disepakati itu, dia menginginkan dalam rapat tersebut agar orangtua dapat berbicara soal pernyataan keberatannya itu.

Dalam rapat tersebut, semua para orangtua/wali yang hadir di ruangan tersebut menyatakan agar perpisahan anak-anaknya yang bakal meninggalkan sekolah tersebut, untuk tetap dilanjutkan. Berbagai alasan dikemukakan oleh orangtua agar anak-anak mereka yang duduk di Kelas VI tetap menggelar perpisahan.

"Ini hitung-hitung sebagai balas budi kami pada para guru yang telah mendidik anak kami, selama enam tahun," cetuk seorang Ibu di pertemuan tersebut.

Kembali Ketua Komite Jasfar menanyakan hal yang sama pada orangtua/wali murid, yang dijawab juga oleh para orangtua/wali murid untuk tetap melanjutkan acara perpisahan kelas VI di SDN 007. Namun saat itu, salah seorang wali murid, Ujang, menyatakan keberatannya. Namun pernyataan keberatan ini bukan di persoalan acara perpisahan atau uang perpisahan yang sebesar Rp 350 ribu, tapi Ujang merasa keberatan dengan adanya les yang dilaksanakan di sekolah tersebut.

"Saya keberatan dengan soal les yang dilaksanakan di SDN 007, karena ini akan menambah biaya lagi," katanya.

Dalam kapasitas ini, Pengawas sekolah yang juga Pembina SDN 007, Bandrio S.Pd, menjelaskan bahwa persoalan seorang anak tidak ikut les atau tidak ikut perpisahan sekolahnya, itu sebenarnya hak masing-masing anak.

"Tapi bagi anak yang kurang mampu untuk membayar perpisahan sekolah, dananya kan bisa sharing," katanya.  

Bandrio mengatakan bahwa sampai saat ini, pendidikan gratis tidak bisa mengcover keseluruhan biaya pendidikan yang ada di Kabupaten Pelalawan. Ada point-point tertentu dan kriteria-kriteria tersendiri, dimana pendidikan gratis itu bisa diterapkan.

"Dalam Sisdiknas nomor 20/2003, BAB XIII tentang Pendanaan Pendidikan pasal 46 dijelaskan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat," ujarnya.

Kemudian dalam pasal 48 tentang pengelolaan dana pendidikan dijelaskan, bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 007 Pangkalankerinci dikonfirmasi soal ini menyatakan tak mengerti atas orangtua/wali murid yang tak setuju dengan adanya acara perpisahan itu. Pasalnya, pada rapat awal tanggal 16 Januari lalu, semua orangtua/walimurid sudah sepakat akan melaksanakan acara ini, berikut dengan sejumlah uang yang harus dibayarkan untuk perpisahan tersebut.

"Jadi uang yang harus dibayarkan itu sebesar Rp 705 ribu. Rinciannya, uang sebesar Rp 300 ribu untuk terobosan belajar bagi anak-anak Kelas VI untuk bulan Januari-Maret, uang perpisahan Rp 350 ribu, dan Rp 55 ribu adalah untuk membeli buku panduan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi para siswa. Dimana buku tersebut memuat semua kisi-kisi UN 2016," ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan juga oleh salah satu pengurus Majelis Kemajuan Pembangunan Pelalawan (MKPP), Tengku Kamaruzzaman, yang hadir dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, dirinya menyetujui dengan adanya perpisahan yang digelar di SDN 007 Pangkalankerinci.

"Kalau untuk masalah dana, itukan keputusan Komite yang sudah musyawarah mufakat dengan orangtua /wali murid. Menurut saya tidak ada permasalahan sebenarnya, mungkin orangtua/wali murid yang tak setuju itu tidak mengikuti saat rapat, jadi asumsi perpisahan sekolah dan les hanya sepihak saja dari sekolah yang menentukan, padahal kan kenyataanya tidak seperti itu," ujarnya.

Ditambahkannya, apalagi selama ini dirinya menilai SDN 007 Pangkalankerinci, program-programnya sangat bagus dan sudah bersertifikat internasional. Jadi kalau tidak ada acara perpisahan, kasihan  anak-anak kelas VI yang sudah enam tahun belajar di sekolah ini.

"Saya pribadi setuju adanya perpisahan bagi anak-anak Kelas VI, tidak mungkinlah anak-anak kami yang sudah bertahun-tahun belajar tapi mereka tak ada kenang-kenangan di sekolah," katanya. (tha)
 



Editor    : Ai