Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Serda Purnomo Sisir Dua Lokasi

Operasi Yustisi Penegakan Prokes, Serda Purnomo Sisir Dua Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo menyisir 2 lokasi yaitu Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang dan Jalan Raya Km 4 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, dalam operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan pada masa Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, (14/9/2021). 

Kedua lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang. Dalam melakukan penyisiran ke mayoritas pedagang, Ia mengingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi Kerumunan, dan mengurangi mobilitas diluar.

Perihal masih ada masyarakat tidak gunakan masker, "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia. 

Jika masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Jangan takut, virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud," harap dia.

Kepada masyarakat yang usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Bagi pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja," ingatnya. (Van)