Kopda L Sigalingging Wajibkan Masyarakat Teluk Rimba Ikuti Prokes

Kopda L Sigalingging Wajibkan Masyarakat Teluk Rimba Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Teluk Rimba Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Kopda L Sigalingging mewajibkan masyarakat Teluk Rimba untuk mengikuti Protokol Kesehatan.

Hal itu disampaikan Kopda L Sigalingging saat melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) di Kampung Teluk Rimba Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Rabu (28/7/2021).

Kopda L Sigalingging mewajibkan kepada warga agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan. "Saat ini penggunaan masker sangat penting, kalau keluar rumah wajib gunakan masker, jangan sampai tidak, kalau tidak mau didenda dan dihukum," tegas dia.

Tidak hanya mengikuti Protokol Kesehatan, peduli dengan kesehatan harus diutamakan. Ia meminta masyarakat harus Peduli dengan pentingnya mengikuti Protokol Kesehatan. "Tidak hanya Protokol Kesehatan, menjaga lingkungan tetap bersih itu paling utama," jelas dia. 

Kegiatan Komsos, lanjut dia, sangat di respon positif oleh masyarakat. "Masyarakat berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikan Babinsa Teluk Rimba," tandasnya. (Van)