Serma Edy Suprianto Jaring 5 Warga Tidak Pakai Masker

Serma Edy Suprianto Jaring 5 Warga Tidak Pakai Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis  Serma Edy Suprianto menjaring 5 warga tidak menggunakan masker saat melakukan operasi yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di dua Lokasi di Kabupaten Siak.

Kedua lokasi tersebut meliputi Super Market  KM 11 Jalan Pertamina  Dayun, Jalan Buatan Siak Kampung Sengkemang Kecamatan Koto Gasib.. Kedua lokasi itu merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kabupaten Siak.

Sementara 5 warga yang berhasil terjaring tidak menggunakan masker adalah Kadirun (37), Kasmo  (32), Nursalamah (20), Meta (23), Supriyati (25). "Mereka berlima diberi hukuman mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar masyarakat tersebut jera dan tidak mengulangi lagi," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Rabu (28/7/2021).

Serma Edy Suprianto tidak bosan bosan mengingatkan masyarakat agar senantiasa mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan.

Jika warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19," jelasnya.

Dia mengingatkan kepada pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

Saat ini dirumah saja lebih baik, jangan keluar rumah kalau tidak ada urusan lebih penting. "Mari sama sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," tandasnya. (Van)