SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Siak kembali landai, dari 40 kasus baru, hari ini Senin (12/7/2021) turun menjadi 36 kasus positif baru.
Buruknya, ada 2 orang meninggal dunia pasien 5308 Ny. R (58) warga Kecamatan Mempura Meninggal di RSUD Tengku Rafian Siak Pada Tanggal 10 Juli 2021 pukul 14.31 WIB. Pasien 5458 Ny. J (57) warga Kecamatan Siak Meninggal di RSUD Tengku Rafian Siak Pada Tanggal 11 Juli 2021 pukul 06.40 WIB.
Kabar baiknya, Pada hari ini ada 28 (Dua Puluh Delapan) pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan selesai masa isolasi.
"Masih ada beberapa sampel lagi menunggu hasil, semuanya tersebar dibeberapa Kecamatan di Kabupaten Siak terutama yang kontak erat dengan positif yang telah diambil uji Swap," demikian disampaikan Juru bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak Budhi Yuwono kepada Riau Bernas di Siak.
Diceritakannya, total Positif saat ini menjadi 5531 terkonfirmasi, 117 dirawat, 4957 sehat dan sudah dipulangkan, Isolasi Mandiri 286, dan total meninggal dunia Sebanyak 171 orang.
Pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dirawat tersebar dibeberapa tempat, dengan rincian: RSUD Siak 37 orang, RS Arifin Ahmad Pekanbaru 2 orang, RS Awal Bros 10 orang, RS Eka Hospital (Pekanbaru) 9 orang, RSUD Perawang 10 orang, RS Bhayangkara 2 orang, RS Efarina 5 orang, RSUD Madani 1 orang, RS Pertamina Dumai 1 orang, RS Santa Maria 2 orang, RS Aulia 1 orang, RS Syafira 4 orang, RS Prima 2 orang, RS Petala Bumi 1 orang, RS Ibnu Sina 2 orang, Asrama Haji Siak 28 orang, Isolasi Mandiri/Mess Perusahaan/Rumah 286 orang.
"Kabar lain hari ini, ada 28 pasien yang dinyatakan sembuh dan selesai masa isolasi. Dari Kecamatan Dayun 2 orang, dari Kecamatan Kerinci Kanan 14 orang, dari Kecamatan Minas 2 orang, dari Kecamatan Tualang 10 orang," ucap Budhi lagi.
Budhi menambahkan, untuk sekian kalinya kami kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Siak agar tetap tenang dan tingkatkan kewaspadaan, mari ikuti Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama.
"Upaya terus dilakukan, seperti penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan, bahkan memberikan hukuman dan didenda. Itu dilakukan demi kebaikan bersama agar masyarakat bisa patuh mengikuti Prokes. Saat ini obat belum ditemukan, mari sama-sama ikuti aturan pemerintah itu," pungkasnya. (Adv/Van)