Tiga Pecandu Sabu di Kepung, Satu Terciduk

Tiga Pecandu Sabu di Kepung, Satu Terciduk
Tersangka yang berhasil di ciduk polisi

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Sat Res Narkoba Polres Rohil mengrebek 3 orang diduga tengah asyik pesta sabu di sawitan dilabuhan Tangga Baru Rokan Hilir 

Berdasarkan informasi diterima,media ini, Satu orang berhasil diamankan, WM (25) Sedangkan 2 orang bernisial KK dan KN berhasil kabur sedang diburu polisi 

Aksi pengrebekan dilakukan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Rohil, Senin (05/7/21) sekira pukul 20.00 wib ,
Sementara barang Bukti diamankan 1 Bungkus plastik seberat 2,58 gram .

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIK dikonfirmasi  Kamis (08/7/21) melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, membenarkan pengungkapan kasus narkotika tersebut

Mantan kasat Narkoba ini, mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana sabu ini diwilayah hukum Polres Rohil oleh Satres narkoba 

Awalnya, tim mendapatkan informasi dari masyarakat, akan terjadinya transaksi jual beli narkotika mendapatkan Informasi itu Kasat narkoba bersama timnya melakukan penyelidikan kebun sawit labuhan tangga baru 

Setiba dilokasi adanya 3 orang sedang pesta sabu sabu,waktu pengrebekan 1 diamankan, 2 berhasil kabur dari petugas 

"Belum puas sampai disitu, tim sempat menyisir namun belum ditemukan 2 (masih lidik) Pengeledahan terhadap WM ditemui 1 paket diduga sabu dan 1 timbangan serta 1 bong,"terangnya   

Kemudian Berdasarkan pengakuan WM Sabu milik KN (kabur) diketahui rumah di Bagan punak pesisir tim bergerak cepat melakukan pengeledahan dan rumah kondisi kosong 

Atas perbuatan, tersangka dan Barang bukti, dibawa ke mapolres guna proses sidik lebih lanjut, sambungnya 

"Dari hasil tes urine positif mengandung amphetamin dan dapat diperangkakan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI nomor 35 2009 tentang narkotika."tandasnya (Syofyan Rambah)