Diduga Limbah IKPP Sampai ke Jalan Pemda, DLH Siak: Lapor Saja ke Penegak Hukum

Diduga Limbah IKPP Sampai ke Jalan Pemda, DLH Siak: Lapor Saja ke Penegak Hukum

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Limbah material jenis Seng piber, Pipa piber glas dan Jumbo bag yang diduga limbah dari PT. IKPP Perawang, tampak berserakan di  jalan Pemda Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Menurut salah seorang pemilik bengkel tambal ban yang berada di dekat lokasi dibuangnya limbah tersebut bernama Marbun, mengaku melihat empat hari yang lalu sekitar tengah malam, satu (1 ) unit mobil Damtruk Fuso singgah di lokasi tempat dibuangnya limbah itu, dan keeesokan harinya sudah bertumpuk limbah material jenis piber dan serpihan seng dan lain-lain. 

"Kita tidak tanda BM mobilnya, diduga mobil tersebut dari pengakut bahan baku Perusahaan jenis batu bara di lokasi PT. IKPP Perawang," kata Marbun kepada media ini Senin kemarin (14/6/2021). 
 
Bahkan dugaan limbah material  PT. IKPP Perawang yang dibuang ke pemukiman masyarakat itu sempat terbakar, dan penyebab kebakarnya limbah tersebut sampai saat ini belum diketahu. Hal itu dibenarkan oleh Marbun, yang melihat ada korbaran api ditumpukan limbah material itu di pagi hari.

"Kami menginformasikan langsung kepada Dinas pemadam kebakaran dan tidak lama kemudian datang 2 unit damkar, namun pada saat itu api sempat mati, siang ini berkobar lagi apinya," jelas Marbun. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Riau Bernas, bahwa pembuangan limbah dari PT. IKPP Perawang itu ada kerjasama dengan pihak kedua. Berdasarkan kerjasama Pihak kedua atau kontraktor tersebut, limbah-limbah dari PT. IKPP Perawang  itu harus dibuang ke TPA KM 12 Kecamatan Tualang.

Terkait persoalan tersebut, media ini mencoba konfirmasi ke pihak humas perusahaan Sdr. Armadi melalui telepon selulernya. Namun hingga berita ini diturunkan pihak humas perusahaan PT. IKPP Perawang yaitu Armadi tidak mau menjawab, di konfirmasi via pesan WhatsAppnya pun tidak membalas, padahal ia sudah membaca, hal itu dibuktikan dengan Contreng warna biru.

Menanggapi persoalan itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Siak Hendro, ketika dimintai tanggapannya, Selasa (15/6/2021), pihaknya meminta agar melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. "Silahkan dilaporkan ke aparat penegak hukum atau aparat penegak peraturan," tutupnya. (Van)