35 Ditilang, Puluhan Angkutan Barang Mendadak Antri Di Gerbang Kontraktor PT IKPP Perawang

35 Ditilang, Puluhan Angkutan Barang  Mendadak Antri Di Gerbang Kontraktor PT IKPP Perawang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Ada yang unik pemandangan di gerbang Kontraktor PT IKPP Perawang, Rabu (9/6/2021) sekitar pukul 11.00 Wib. Puluhan angkutan milik kontraktor mendadak antri di depan gerbang Kontraktor PT IKPP Perawang.

Usut punya usut, ternyata Tim Gabungan Polres Siak bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Siak melakukan razia gabungan terkait angkutan barang dijadikan angkutan orang oleh Pihak Kontraktor PT IKPP Perawang. "Target kita Truck barang bermuatan manusia dan sekaligus razia kelengkapan surat menyurat kendaraan," kata Kasi Keselamatan LLAJ Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Qomaruddin, SE, MSi kepada Riau Bernas, Rabu (9/6/2021).

Perihal Truck maupun mobil pickup banyak antri dan pekerja banyak berjalan kaki yang melintasi areal razia di Kelok manis Jalan Perusahaan Kecamatan Tualang. Ia sangat menyayangi sekali. "Begini lah bang, kami razia angkutan orang, mereka pekerja jalan kaki saat kami razia, cuman kita tetap melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan mereka terkait surat suratnya, terutama KIR," jelas dia

Dalam melakukan razia surat surat berkendara, dirinya berhasil mengamankan belasan Kendaraan yang KIR nya mati
"Ada 13 kendara kita tilang dan di amankan KIRnya, besok tanggal 25 Juni, pengendara  akan mengikuti sidang ke pengadilan Negeri Kabupaten Siak," tambahnya

Selanjutnya, kita mensosialisasikan juga tentang Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak mencuci tangan pakai sabun. "Saat ini Tualang tertinggi penyebaran virus Covid-19, kita berharap melalui razia ini, kontraktor dan pekerja bisa patuh mengikuti Protokol Kesehatan," imbuhnya. 

Sementara personil Polres Siak melalui Anggota dilapangan Bripka Ian dan Briptu Erick berhasil mengeluarkan  22 set tilang, karena Pengendara tidak memiliki SIM, tidak pakai sabuk pengaman dan Tidak membawa STNK. Tim Gabungan Polres Siak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Siak berhasil mengeluarkan total tilang sebanyak 35 tilang. (Van)