Usai Sisir Hutan Dan Lahan, Serda Purnomo Ingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla

Usai Sisir Hutan Dan Lahan, Serda Purnomo Ingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Rantau Panjang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo, melaksanakan patroli dan penyisiran Karhutla di Kampung Rantau Panjang  Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Usai melakukan penyisiran bersama masyarakat, Serda Purnomo mengingatkan kepada masyarakat tentang bahayanya karhutla, dan meminta masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan.

"Dampaknya cukup besar yaitu merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. Jadi jangan lakukan itu," ingat Serda Purnomo kepada Riau Bernas, Rabu (9/6/2021).

Apabila terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan dipidana. "Penjara maksimal 10 tahun menanti, apabila dengan sengaja membakar hutan dan lahan," ingat dia. 

Saat penyisiran, lanjut dia, Dirinya bersama masyarakat tidak menemukan titik api. 
"Saat ini Kampung Rantau Panjang nihil dari titik api," tandasnya. (Van)