Serda L Syahdanur Minta Kepada Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

Serda L Syahdanur Minta Kepada Masyarakat Untuk Tidak Membakar Hutan dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Empang Pandan Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda L Syahdanur meminta kepada masyarakat Empang Pandan untuk tidak membakar hutan dan lahan.

Hal itu disampaikan Serda L Syahdanur saat melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan  kepada masyarakat Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Sebelum melakukan sosialisasi, dirinya bersama masyarakat melakukan penyisiran di lahan maupun hutan yang rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. 

"Kita sampaikan kepada masyarakat Empang Pandan jangan membakar hutan dan lahan, kalau tidak mau berurusan dengan pihak berwajib," kata Serda L Syahdanur kepada Riau Bernas, Selasa (8/6/2021).

Dijelaskannya, apabila masyarakat dengan sengaja membakar hutan dan lahan, maka siap-siap dihukum. "Maksimal penjara 10 tahun, maka jangan lakukan itu, mari sama-sama kita menjaga lahan dan hutan  agar tidak terbakar," tambah dia. 

Dampak yang ditimbulkan, lanjutnya, apabila terjadi kebakaran akan merusak ekosistem dan menyebabkan polusi udara. "Saat ini Kampung Empang Pandan nihil dari titik api," tandasnya. (Van)