Sertu Afrisal Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan di Pangkalan Pisang

Sertu Afrisal Sosialisasi Larangan Membakar Hutan Dan Lahan di Pangkalan Pisang

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pangkalan Pisang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan lahan  kepada masyarakat Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak.

Sebelum melakukan sosialisasi, dirinya bersama masyarakat melakukan penyisiran di lahan maupun hutan yang rawan terhadap Kebakaran hutan dan lahan. "Kita sampaikan kepada masyarakat Pangkalan Pisang jangan membakar hutan dan lahan, kalau tidak mau berurusan dengan pihak berwajib," kata Sertu Afrisal kepada Riau Bernas, Senin (7/6/2021).

Dijelaskannya, apabila masyarakat dengan sengaja membakar hutan dan lahan, maka siap-siap dihukum. "Maksimal penjara 10 tahun, maka jangan lakukan itu, mari sama-sama kita menjaga lahan dan hutan  agar tidak terbakar," tambah dia. 

Sertu Afrisal menjelaskan dampak yang ditimbulkan apabila lahan dan hutan terbakar sangat besar. "Mulai merusak ekosistem hutan, sampai menyebabkan polusi udara. Semua masyarakat terkena dampak itu," ucapnya. 

Saat melakukan kegiatan patroli karlahut  secara rutin dan terus menerus agar dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan, lahan dan kebun, khususnya di Wilayah  Koramil 10/Perawang. Masyarakat dan dirinya tidak menemukan titik api, "Artinya Kampung Pangkalan Pisang nihil dari titik api," tandasnya. (Van)