Polisi Panipahan Mediasi Problem Solving Masyarakat

Polisi Panipahan Mediasi Problem Solving Masyarakat

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Polsek panipahan menyelesaikan Problem Solving di masyarakat melalui mediasi sebagai Basis Resolusi dalam perkara tindak pidana Pencurian  

Penyelesaian mediasi Problem Solving Kamis (3/6/21) sekira pukul 20.30 wib dipolsek Panipahan Rokan Hilir (Riau)

Berdasarkan informasi Problem Solving masalah dugaan tindak pidana pencurian terjadi Rabu (2/6/21) sekira jam 23.00 wib tepat dijalan kuburan cina kelurahan panipahan kota pasir limau kapas  (Palika)

Sementara penyelesaian Problem Solving dimako polsek panipahan dijalan Poros Panipahan darat juga 
dihadiri Ba Polsek panipahan Brigadir JF Naibaho ,Ba Unit Reskrim Polsek Panipahan Briptu Sareng Purnomo 

Selain itu dari masyarakat hadir Ketua RT 02 jalan kuburan cina Ardi Gunawan, Ketua RT 03 jalan mawar Svinus serta saksi saksi dua belah pihak 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH .SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, SH, menjelaskan dari hasil mediasi dicapai kedua belah pihak sepakat mengakhiri problem secara kekeluargaan 

"Sepakat melalui mediasi secara kekeluargaan antara kedua belah pihak Hendra Yanto Daili (18) warga jalan mawar dan Herman Silalahi (43) warga kuburan cina."terang Juliandi (Syofyan Rambah)