SIAK, RIAUBERNAS.COM - Polres Siak bersama Pemkab Kabupaten Siak, kembali melaksanakan kegiatan Random Swap test Antigen kepada masyarakat Kecamatan Tualang.
Pelaksanaan Swap test antigen disasarkan kepada masyarakat di Kecamatan Tualang yang kedapatan berkumpul di sejumlah Cafe seputaran Kota Perawang Kecamatan Tualang, pada Jum'at (28/05/2021) malam.
Sebanyak 5 cafe yang disasar oleh Polres siak dan Pemkab Siak yaitu Kingkong Cafe, Lenando Cafe, Dagoca, Coffe latte, dan Andre gym cafe.
Dalam Swap Antigen sebanyak ratusan pengunjung di Swap test Antigen, Tim Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 berhasil mengamankan 2 warga reaktif Covid-19 saat dilakukan Swap Test Antigen. Kedua warga itu adalah Israel dan Andrika. Mereka langsung dilarikan ke Rumah Sakit tipe D menggunakan mobil Ambulance.
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan guna memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Siak. "Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat, terutama bagi masyarakat yang masih di dapati bekerumun diseputaran kecamatan tualang," ucap AKBP Gunar.
AKBP Gunar mengatakan, bahwa semua usaha saat sekarang ini dilakukan untuk memutus penyebaaran Covid-19 di Kabupaten Siak.
"Kabupaten Siak masih dalam zona orange penyebaran Covid-19, untuk itu kita menghimbau kepada seluruh masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan 5 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas dan interaksi. Kita berdoa bersama, mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir dan kita dapat hidup normal kembali," kata AKBP Gunar.
Pada kesempatan itu, Bupati Siak Drs. Alfedri, M.Si mengatakan, kalau ada yang hasil rapidnya reaktif, petugas akan langsung membawa dengan menggunakan ambulance yang sudah disiapkan menuju ke rumah sakit tipe D Kecamatan Tualang untuk dilakukan swab antigen, kemudian besok paginya dilanjutkan dengan treking terhadap keluarganya.
"Kita mengharapkan seluruh pemilik restoran kafe untuk mematuhi instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 11 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sekala mikro bahwa tempat yang menjual makanan berupa restoran itu boleh beroperasi sampai 21.00 Wib malam, namun tetap mematuhi protokol kesehatan hanya kapasitas 50%, dan lewat pukul 21.00 wib itu boleh beroperasi tapi Take away atau dibawa pulang," terang Bupati Siak.
Lanjut dia, Ia tetap mengedukasi masyarakat sekaligus juga untuk bagaimana menegakkan disiplin pada masyarakat, mungkin akan dilanjutkan juga di tempat-tempat lain di kecamatan lain se Kabupaten Siak.
"Setelah Tualang, mungkin nanti bisa itu di Kandis atau bisa di sungai Apit, karena di Siak sudah dilakukan oleh Satgas Kabupaten yang dipimpin oleh pak Kapolres langsung dilaksanakan di siang hari, kemudian untuk harapan kita bersama bagaimana mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan bisa dilaksanakan dengan baik," tutup Bupati.
Sementara itu, Direktur RSUD tipe D Perawang Kecamatan Tualang, Dr. Amdan membenarkan, bahwa ada dua orang dilarikan ke rumah sakit tipe D untuk penanganan. "Iya benar bang, 2 orang kita isolasi mandiri, karena saat Swap test Antigen ia dinyatakan reaktif, esok baru kita lakukan Tracking," jelas Amdan. (Infitorial/Van)