ROKAN HILIR (Riaubernas) - Mewacanakan akan segera melakukan perampingan pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ada dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dijelaskannya, saat ini ada sebanyak 28 Badan dan Dinas yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemda Rohil.
Oleh sebab itu, perlu dilakukan perampingan untuk menghemat anggaran karena melihat angka APBD Rohil yang saat ini hanya 1,3 triliun.
Itu nanti akan kita rampingkan menjadi 18 dinas. Sehingga tidak banyak lagi kepala dinas," ungkap Afrizal Sintong belum lama ini.
Dengan pengerucutan Dinas itu, Afrizal menilai dapat menghemat anggaran sebanyak 40 miliar. Dan anggaran sebanyak itu sudah dapat membantu memperbaiki kondisi infrastruktur jalan di Rohil yang saat ini masih banyak memprihatinkan kondisinya.
Dikatakan Afrizal, setelah dilantik nanti, Pemda Rohil akan segera mengajukan perubahan SOTK baru itu kepada DPRD Rohil
"Ini aka segera disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) yang baru. Sehingga pada tahun depan 2022 SOTK baru itu sudah bisa dijalankan,"sebutnya
Senada disampaikan ketua DPRD Rohil Maston pada Sidang paripurna DPRD pengesahan APBD tahun 2021 pada waktu lalu
Menurut Maston APBD Rohil mengalami penurunan .TA 2021 Sebesar Rp1.3 Triliun
"Kedepan pemerintah daerah, mau tak mau harus melakukan perampingan OPD untuk menghemat daerah," imbuhnya (Syofyan Rambah)